HALSEL, JN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmaheran Selatan, berharap kedepan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) di Halsel, jangan lagi berprofesi ganda menjadi Kontraktor untuk mengurus proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) maupun pekerjaan bangunan lain yang berkaitan dengan infastruktur sekolah.
Dewan mengaku biarkan proses pekerjaan proyek di serahkan kepada ahlinya dalam hal ini pihak ketiga alias kontraktor yang menangani.
“Kedepan jangan ada lagi Kepala Sekolah berprofesi ganda jadi Kontraktor tangani proyek bangunan sekolah, biarkan itu di kerjakan pihak ketiga.”ungkap Ketua Komisi I, DPRD Halsel, Akmal Hi. Ibrahim kepada Jaret News.com, Senin (29/03/2021).
Wakil rakyat dua periode asal Dapil Gane itu menjekaskan bahwa dengan tidak menangani proyek secara swakelola maka tugas Kepsek tidak akan terganggu, sehingga fokus mengurus proses belajar mengajar.
Sebab jika itu berjalan maka kualitas dan mutu pendidikan akan baik. ” Kami minta supaya seluruh proyek bersifat swakelola baik bersumber dari APBD, DAK maupun DAU diserahkan ke pihak ketiga (kontraktor), sehingga Kepsek lebih fokus urus sekolah.”terang Akmal.
Politisi asal Partai NasDem itu berterimakasih karena di tahun ini sudah ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bahwa namanya proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak boleh di swakelolakan, sehinga kami berharap proyek dari Dana Alokasi Umum (DAU) juga demikian.
“Kepsek itu fokus urus sekolah saja, jangan lagi urus material bangunan karena akan berdampak pada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).”tutup pria asal Joronga. (Ris)
Editor : Risman Lamitira