HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Komisi I meminta kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa di tingkat Kabupaten, supaya lebih selektif dan benar – benar mengawal dengan ketat proses verifikasi berkas Calon Kepala Desa (Cakades) mulai dari administrasi, ijazah, syarat bebas temuan bagi Kades petahana serta persyaratan lainya.
Langkah ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi masalah di kemudian hari, terutama berhubungan dengan administrasi kelengkapan calon sehingga perlu diteliti dengan baik.
“Pengalaman menunjukan banyak Kepala Desa bermasalah setelah Pemilu karena memang pemberkasan secara administrasi tidak sesuai, olehnya itu perlu di kawal dan diteliti dengan selektif.”ujar Ketua Komisi I, DPRD Halmahera Selatan, Sagaf Hi. Taha, saat melakukan rapat koordinasi bersama Ketua Panitia Kabupaten, Fahris Hi. Madan, bertempat di ruang rapat lantai dua Sekretariat kantor DPRD Halsel, Selasa (09/08/2022).
Selain meminta panitia Kabupaten lebih ketat mengawal proses tahapan Pilkades, politisi Partai Golkar itu mengaku jika rapat koordonasi bersama Panitia Kabupaten itu lebih mempertegas soal kesiapan Panitia dalam melaksanakan tahapan Pilkades sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami (DPRD, red) berharap proses Pilkades tahun ini berberjalan sesuai jadwal dan tahapan sebagaimana telah di tetapkan.””ucap Gafo sapaan akrab Sagaf.
Wakil rakyat tiga periode itu bilang dalam pembahasan juga dibahas masalah DPT, kemudian anggaran operasional yang di hadapi Panitia Desa supaya secepatnya dicairkan, begitu pula menyangkut Screening bagi Desa yang miliki di atas 5 Calon dilaksanakan secara berkualitas, bila perlu DPRD ikut dilibatkan.(*)
Editor : Risman Lamitira