HALSEL, JN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Bupati dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Dinas Badan dan Bagian agar lebih tertib lagi dalam penggunaan anggaran atau dengan kata lain tepat sasaran.
Sebab ini berkaitan dengan penyerapan anggaran di masing – masing SKPD, menginggat sampai saat ini penyerapan anggaran di seluruh Dinas Badan selaku pengguna anggaran masih dibawah 80 persen secara akumulatif untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2021.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel, Rustam Ode Nuru, ST, di hadapan Bupati H. Usman Sidik dan Wabup Hasan Ali Bassam Kasuba saat menyampaikan instrupsi pada sidang Paripurna pengesahan Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 Senin (20/09/2021).
Wakil rakyat asal Obi itu mengaku penyerapan anggaran APBD pokok tahun 2021 hanya sampai pada bulan Oktober, sementara hingga bulan ini capaian realiasasi penyerapan masih dibawah 80 persen untuk SKPD secara kolektif.
Olehnya itu perlu dipacu agar semua anggaran bisa terserap sehingga nanti silva tahun 2021 ke tahun 2022 tidak terlalu besar.
“Kita juga minta ke Bupati dan jajaran dibawahnya agar penggunaan anggaran harus lebih tertib, kata lain tepat sasaran.”tutup Rustam Ode Nuru seraya memberikan ultimatum pada SKPD untuk berhati-hati menggunakan anggaran.
Menanggapi hal itu, Bupati H. Usman Sidik dalam sambutannya, mengucapkan apresiasi atas kritikan dan masukan dari Fraksi Golkar terhadap penggunaan anggaran, olehnya dirinya mengingatkan pada seluruh SKPD dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisiensi dan ekonomis serta sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira