• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Resmi Disahkan, APBD Perubahan Halsel Bertambah Rp 87 Miliar

Redaksi by Redaksi
22/09/2021
in Daerah
0
Resmi Disahkan, APBD Perubahan Halsel Bertambah Rp 87 Miliar
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi mengesahkan Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran  2021 sebesar Rp 1.583.442.826.461.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muhlis Djafar, didampingi Wakil Ketua I Umar Hi. Soleman dan Wakil Ketua II Muslim Hi. Rakib, dihadiri Bupati Halsel H. Usman Sidik dan Wabup Hasan Ali Bassam Kasuba, para Forkopimda dan Pimpinan SKPD, bertempat di ruang rapat paripurna sekretariat Dewan Halsel, Senin (20/09/2021).

Diurai dalam laporan RAPBD Perubahan menjadi APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.583.442.826.461, terjadi kenaikan 5,84 persen atau sekitar Rp 87.353.489.717,- dari nilai APBD Pokok sebesar Rp 1. 496.089.336.744.

Sedangkan total belanja ditetapkan pada perubahan anggaran naik 8,20 persen dari APBD pokok tahun 2021.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Sementara target pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD perubahan ditetapkan sebagai berikut diantaranya Pendapatan asli daerah sebesar Rp 101.442.697.461 atau naik sebesar 24,23 persen.

Dana transfer di tetapkan sebesar Rp 1.439.787.729,-  atau naik 4,92 persen, terdiri dari, Transfer pemerintah pusat di tetapkan sebesar Rp 1.421.151.808  atau naik 4,99 persen.

Kemudian transfer antar pemerintah daerah ditetapkan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 18.635.921, sedangkan lain – lain pendapatan daerah yang sah di tetapkan sebesar Rp 42.212.400 .(*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Jenazah Tanpa Identitas yang Ditemukan di Laut Ternate Tidore, dimakamkan Komunitas Republik Basedu.

Next Post

Fraksi Golkar Minta Bupati dan Jajaran Tertib Anggaran

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Fraksi Golkar Minta Bupati dan Jajaran Tertib Anggaran

Fraksi Golkar Minta Bupati dan Jajaran Tertib Anggaran

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved