HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi mengesahkan Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.583.442.826.461.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muhlis Djafar, didampingi Wakil Ketua I Umar Hi. Soleman dan Wakil Ketua II Muslim Hi. Rakib, dihadiri Bupati Halsel H. Usman Sidik dan Wabup Hasan Ali Bassam Kasuba, para Forkopimda dan Pimpinan SKPD, bertempat di ruang rapat paripurna sekretariat Dewan Halsel, Senin (20/09/2021).
Diurai dalam laporan RAPBD Perubahan menjadi APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.583.442.826.461, terjadi kenaikan 5,84 persen atau sekitar Rp 87.353.489.717,- dari nilai APBD Pokok sebesar Rp 1. 496.089.336.744.
Sedangkan total belanja ditetapkan pada perubahan anggaran naik 8,20 persen dari APBD pokok tahun 2021.
Sementara target pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD perubahan ditetapkan sebagai berikut diantaranya Pendapatan asli daerah sebesar Rp 101.442.697.461 atau naik sebesar 24,23 persen.
Dana transfer di tetapkan sebesar Rp 1.439.787.729,- atau naik 4,92 persen, terdiri dari, Transfer pemerintah pusat di tetapkan sebesar Rp 1.421.151.808 atau naik 4,99 persen.
Kemudian transfer antar pemerintah daerah ditetapkan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 18.635.921, sedangkan lain – lain pendapatan daerah yang sah di tetapkan sebesar Rp 42.212.400 .(*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira