HALSEL, JN – Setelah gagal mencapai target dalam menaikan Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri sebagaimana yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2023, Kini Pemerintah Kabupaten Hamahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, di bawah Pimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, kembali menyusun strategi untuk meloloskan sejumlah Desa berstatus Maju naik menjadi Desa Mandiri di tahun 2024.
Pasalnya dari target yang di termuat dalam RPJMD tahun 2023 lalu sebanyak 17 Desa ternyata hanya 2 Desa yang bestatus Desa Mandiri yakni, Desa Kampung Makian Bacan Selatan dan Desa Laiwui Obi.
Untuk mengejar target yang gagal
tersebut, Pemkab Halsel kini mengumpulkan seluruh Stakeholder untuk mendukung kerja – kerja tim di lapangan.
“Kalau di RPJMD sebelumnya itu ada 17 Desa yang di tergetkan menjadi Desa Mandiri, Halsel sampai sejauh ini baru 2 Desa yang bersatus Mandiri, kita berharap pada evaluasi kali ini dalam penyusunan RPJMD tahun 2024 bisa terpenuhi.”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, usai mengelar rapat bersama dengan para Asisten dan Staf Ahli beserta sejumlah pimpinan OPD di Sekretariat Kantor Bupati pada Senin (08/01/2024).
Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kabupaten itu bilang bahwa rapat bersama Asisten, Staf Ahli kemudian DPMD, Bappeda, Dinas Kominfo dan Bagian Tata Pemerintahaan dalam rangka menyusun kuesioner untuk melakukan evaluasi terhadap Desa – desa yang katgori masih sangat tertinggal.
Kemudian target capaian untuk RPJMD menyangkut Desa Mandiri di Halsel belum tercapai dari target 17 Desa di tahun 2023, hanya berhasil 2 Desa degan status IDM Desa Mandiri yaitu Laiwui Obi dan Kampung Makian Bacan Selatan.
Olehnya itu apa yang menjadi persyaratan dalam penilaian untuk menuju Desa Mandiri, pihak Pemkab Halsel akan membentuk Tim untuk bekerja di lapangan melakukan penilaian mana yang harus di benahi.
“Dalam Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 di jelaskan bahwa Desa mandiri merupakan Desa yang mempunyai ketersediaan akses terhdap pelayanan dasar yang cukup, kemudian Infastruktur harus memadai, aksesibilitas tidak sulit, kemudian pelayanan umum juga harus bagus serta penyelenggaraan Pemerintahan Desa musti baik.”terang Sekda.
Lanjut mantan Kadis Pendidikan ini mencatat ada 11 Desa bestatus IDM Desa Maju di Halsel, ini sedang kita berupaya dongkrat agar menjadi Desa Mandiri.
Karena itu makanya hasil evaluasi nanti kita lihat mana kekurangan yang perlu di intervensi Pemkab, meski begitu dirinya tidak menutup kemungkinan Desa berstatus berkembang juga bisa naik ke level Mandiri jika seluruh persyaratan memenuhi syarat.”tandas Safiun seraya mengaku akan melaporkan hasil rapat ke Bupati Bassam Kasuba. (*)
Editor : Risman Lamitira