• Latest
APK di Jalan Protokol Pertigaan Tomori - Babang

Larang Pemasangan Alat Peraga di Tempat Ini, Pemkab Halsel dan Bawaslu Akan Tertibkan APK Pemilu

09/01/2024
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Rabu, Juli 22, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Larang Pemasangan Alat Peraga di Tempat Ini, Pemkab Halsel dan Bawaslu Akan Tertibkan APK Pemilu

by Redaksi
09/01/2024
0
APK di Jalan Protokol Pertigaan Tomori - Babang

APK di Jalan Protokol Pertigaan Tomori - Babang

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten  Hamahera Selatan, Provinsi Malulu Utara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halsel, mulai Rabu (10/01/2024) melakukan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang terpasang di areal terlarang di wilayah Ibu Kota Labuha dan sekitarnya.

Pada penertiban nanti, Pemkab Halsel menerjunkan personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kesbangpol, Perkim, Bagian Hukum, Polres, Kodim 1509 Labuha, Panwascam Bacan, Panwascam Bacan Selatan dan Panwascam Bacan Timur.

Penertiban APK Pemilu ini dilakukan menindaklanjuti surat Keputusan Bupati Halmaher Selatan nomor 514 tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu 2024. Demikian dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Halsel, melalui Kepala Bidang (Kabid) Trantib, Alfian Hasan, usai rapat dengan Instansi terkait bersama Bawaslu Halsel, bertempat di Sekretariat kantor Bawaslu Halsel kompleks tugu pala Desa Hidayat Selasa (09/01/2024).

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel itu bilang bahwa penertiban APK akan dilakukan pada Rabu (10/01/2024) besok sekira pukul 15.00 Wit  atau  jam 3 sore.

Adapun sasaran target yang akan dieksekusi adalah APK yang melanggar aturan, seperti terpasang di areal sarana pendidikan, tempat ibadah, lokasi pasar, perkantoran milik Pemerintah, median jalan, tiang listrik, pohon pelindung dan jalur protokol.

Penertiban sendiri dimulai dari jalur dalam kota Labuha Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timur, kemudian akan dikuti seluruh Kecamatan di Obi, Gane, Botanglomang, Mandioli, Kasiruta dan Makian Kayoa (Makayoa).

Senentara itu Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti apa yang menjadi larangan dalam PKPU maupun Pemerintah.

“Awalnya kami belum bisa mengambil langkah karena belum ada keputusan resmi dari Pemkab Halsel terkait titik mana saja yang dilarang dipasang APK.”ungkap Ketua Bawaslu.

Meski demikian Komisioner dua periode itu mengaku niat baik Pemerintah Kabupaten merumuskan aturan ini, harus disambut baik demi keamanan dan kenyamanan bersama. (*)

Editor: Rismann Lamitira

Previous Post

Telah Menerima Laporan Dana Kampanye, Ini Batas Waktu Perbaikan yang Diberikan KPU

Next Post

Diduga Korupsi, 2 Kepala Desa Ini Didemo

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Aksi DPC GPM Halsel di Kantor Inspektorat

Diduga Korupsi, 2 Kepala Desa Ini Didemo

penandatanganan NPHD Bupati dan Kapolres Halsel

Anggaran Pengamanan Pilkada Halsel Untuk TNI Polri Capai Rp 10,6 Miliar

Bupati.bersama peserta diskusi publik RPJPD Halsel 2025 - 2045

Pemkab Halsel Bahas Strategi RPJPD 2025 - 2045

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini