• Latest
Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Gegara Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Yaba Akan Diserahkan Ke Jaksa

30/08/2021
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, September 26, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Gegara Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Yaba Akan Diserahkan Ke Jaksa

by Redaksi
30/08/2021
0
Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Setelah dua kali bolak balik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berkas perkara dugaan Korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017 senilai Rp 352 juta dengan tersangka mantan Kepala Desa (Kades) Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara, Yusuf Nita, yang ditangani penyidik Polres Halsel, sejak tahun 2020 lalu, bakal di serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel.

Penyerahan tahap dua disertai Barang Bukti (BB) dan tersangka oleh Kepolisian kepada Kejari Halsel itu akan dilakukan pada Selasa (31/08/2021) besok.

Bocoran penyerahan tahap dua berkas korupsi DD Yaba, disertai BB dan tersangka YN itu disampaikan pihak Kejaksaan.
” Untuk kasus Korupsi DD Yaba Selasa besok tahap dua, penyerahan tersangka ke Kejaksaan.”tutur Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, Eko Wahyudi, SH, pada JaretNews.com, Senin (30/08/2021).

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Eko mengaku penyerahan tersangka mantan Kades Yaba ini sudah disampaikan secara resmi pihak penyidik Polres Halsel ke Kejaksaan setelah beberapa waktu lalu berkas perkara tahap pertama diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kasus ini mantan Kades Yaba Yusup Nita diduga melakukan tindak Pidana Korupsi Proyek fiktif  berupa pengadaan panel listrik yang anggaranya  bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2017 silam senilai Rp 352 Juta.

Atas kasus ini tersangka Yusup Nita dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 2 dan 3, Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (*)

Penulis  : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Previous Post

Pemkot Tidore Kepulauan Pecat Satu Dokter, Ini Alasannya

Next Post

HARITA Nickel Berikan Seribu Unit Alat Tes Covid Antigen dan Ratusan Paket Sembako

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post

HARITA Nickel Berikan Seribu Unit Alat Tes Covid Antigen dan Ratusan Paket Sembako

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Hadad Hi. Djafar, SH (c) JaretNews

Alasan Sakit Telinga, Mantan Kades Yaba Batal Diserahkan Ke Jaksa

Ketua Komisi II DPRD Halsel, Gufran Mahmud

Penanganan Covid-19 Belum Maksimal, DPRD Halsel Soroti Anggaran Satgas

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini