HALSEL,JN – Pemda Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrembang RKPD) tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 2 Februari hingga awal Maret mendatang.
Kepala Badan Perencana Pembangunan dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Halsel, M Thahrim Imam kepada Jaretnews.com Senin (7/2/2022) mengatakan, terkait Musrembang RKPD tersebut, pejabat Bappelitbangda saat ini sedang berada di kecamatan untuk melakukan pembobotan dan penguatan. “Saat ini pejabat Bappelitbangda sudah berada di kecamatan guna duduk bersama membahas berbagai kebutuhan kecamatan pada wilayah kerja masing-masing,”terangnya.
Dijelaskan, Musrenbang Kabupaten Halsel merupakan salah satu tahapan dari proses Musrenbang RKPD untuk tahun akan datang (2023) yang dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan Renja Desa, Kecamatan dan Perangkat Daerah yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Musrenbang RKPD lanjut Thahrim, ialah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.
Menurut mantan dosen di Fakultas Ekonomi Unkhair itu, tujuan dilaksanakan Musrenbang RKPD diantaranya: pertama, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
Kedua, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan, termasuk didalamnya aspirasi DPRD sebagai manifestasi keterwakilan rakyat.
Lebih lanjut Thahrim bilang, Musrenbang RKPD dilakukan sesuai tahapannya. “Untuk melaksanakan kegiatan Musrenbang RKPD tentu harus disusun dulu RKPD-nya. Dimulai dari persiapan penyusunan RKPD yang kemudian dihasilkan output berupa Rancangan Awal RKPD,”jelasnya.
Rancangan Awal RKPD ini lanjut Tahrim, kemudian diverifikasi hingga menjadi Rancangan RKPD. “Rancangan RKPD inilah yang dibahas di Musrenbang RKPD yang kemudian jadi Rancangan Akhir yang pada nantinya digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara),”tutupnya. (One)