HALSEL, JN – Mayat bayi tanpa identitas yang ditemukan warga Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang sudah tidak memiliki kaki itu dalam kondisi mengenaskan karena sudah digigit seekor anjing pada Rabu (09/02/2022).
Mayat bayi naas itu kini sudah dibawa aparat Kepolisian ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, untuk divisum.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Pilres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo, yang dikonfirmasi JaretNews.com, mengaku jenazah bayi yang digigit seekor anjing kini sudah dibawa ke RSUD Labuha.
Perwira dua balak itu mengaku sampai.saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mencaritahu orang tua dari jenazah bayi tersebut.
Untuk identitas maupun umur jenazah dan motif pihaknya belum bisa pastikan, karena sementara polisi masih mencari petunjuk terkait penemuan jenazah tersebut.
“Kami masih mencari petunjuk terkait penemuan jenazah tersebut, sebab identitas bayi tidak bisa dikenali karena sebagian badan termasuk satu kaki sudah putus dimakan anjing.”ungkap Kasat Reskrim.
Terkait kasus ini penyidik sudah memeriksa 3 orang, 2 diantaranya saksi dan 1 dari yang memeriksa.
Dikatakan Kasat Reskrim bahwa mayat bayi pertama kali ditemukan oleh salah satu warga Desa Liaro yang sedang berjalan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kemudian melihat jenazah bayi itu sedang dimakan oleh seekor anjing lalu saksi berinisiatif untuk memberitahukan ke orang tuanya.
Setelah itu orang tua saksi mengamankan jenazah dan melapor atas penemuan jenazah bayi tersebut. (*)
Editor : Risman Lamitira