• Latest
Presiden Jokowi Menerima Tanah dan Air dari Gubernur AGK (Dok Adpim)

Gubernur Maluku Utara Resmi Menyerahkan Tanah dan Air 4 Kesultanan ke Presiden

15/03/2022
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Selasa, Juni 23, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Gubernur Maluku Utara Resmi Menyerahkan Tanah dan Air 4 Kesultanan ke Presiden

by Redaksi
15/03/2022
0
Presiden Jokowi Menerima Tanah dan Air dari Gubernur AGK (Dok Adpim)

Presiden Jokowi Menerima Tanah dan Air dari Gubernur AGK (Dok Adpim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KALTIM, JN – Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba secara resmi menyerahkan Dua kilogram Tanah dan Satu liter air kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) saat pelaksanaan kegiatan Kemah di Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Penanaman Pohon.

Giat yang dipimpin Presiden Jokowi tersebut diikuti oleh para Menteri dan seluruh Gubernur Se-Indonesia di Penajam, Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Rahwan K Suamba, melalui rilisnya mengatakan, Gubernur Maluku Utara menjadi orang ke 32 yang menyerahkan tanah dan air kepada Presiden.

BacaJuga

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM, Harita Nickel Raih Anugerah BHAM

Tanah dan Air yang dibawa Gubernur adalah tanah dan air yang diambil dari empat kesultanan di Maluku Utara yakni kesultanaan Ternate, Kesultanan Tidore, Kesutanan Jailolo dan kesultanan Bacan.

Tanah dan Air tersebut diserahkan langsung kepada presiden RI dan ditempatkan pada wadah Gentong Nusantara yang isinya adalah semua tanah dan air dari seluruh provinsi di Indonesia.

Rahwan menambahkan, Penyatuan tanah dan Air seluruh Indonesia dalam Gentong Nusantara dimaknai sebagai bentuk keberagaman dan penyatuan masyarakat Indonesia agar selalu menjaga tanah air bersama

Selain menyerahkan tanah dan air, Gubernur Maluku Utarat juga melakukan prosesi penanaman pohon yang dipimpin oleh Presiden dan diikuti oleh seluruh menteri dan Gubernur se Indonesia.

Dari data yang diperoleh, rencana pembangunan IKN akan dimulai tahun 2022 sampai tahun 2024, untuk tahap pertama akan dibangun tiga hal penting yakni pembangunan Kota, Infrastruktur dan Ekonomi.(Red)

Previous Post

Tujuan Akhir Luhut Bukan Menunda Pemilu, Ini Skenarionya

Next Post

Tim Pidsus Kejati Malut Turun Periksa Masjid Raya Halsel

Related Posts

Harita Nickel membangun dan mengelola fasilitas pembibitan atau nursery tanaman yang berperan penting dalam proses reklamasi pascatambang
Daerah

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

by Redaksi
02/01/2026
0

JAKARTA, JN - Di tengah tuntutan global akan praktik pertambangan yang berkelanjutan (responsible mining), paradigma mengenai reklamasi pasca tambang di...

Read more
Sustainability Manager Harita Nickel, Alexander Lieman, menerima piagam Business and Human Rights (BHAM) Award dari SETARA Institute

Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM, Harita Nickel Raih Anugerah BHAM

03/12/2025

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

28/10/2025

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025

26/10/2025

Bersama OJK, Ini Komitmen Bupati Bassam Perluas Akses Keuangan Masyarakat

11/10/2025

Halsel Raih Yang Terbaik Pada Apkasi 2025 Untuk Kategori Ini

30/08/2025
Next Post
Tim Pidsus Kejati Malut lakukan pengukuran bangunan Masjid Raya

Tim Pidsus Kejati Malut Turun Periksa Masjid Raya Halsel

Ini Asal Usul Tanah dan Air yang Dibawa Gubernur Malut ke IKN

Pemkab Halsel mengeksekusi H. Irwan M. Zen

Rumah Mantan Kapten Persiter dan Keluarga Akhirnya 'Dieksekusi', Pemkab Halsel Beri Batas Waktu Hingga Sore Ini

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini