• Latest
Desa Kawasi Obi Halmahera Selatan

Harita Bantah Tuduhan JATAM Soal Kerusakan Lingkungan Pulau Obi

27/03/2023
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Kamis, Juli 23, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Harita Bantah Tuduhan JATAM Soal Kerusakan Lingkungan Pulau Obi

by Redaksi
27/03/2023
0
Desa Kawasi Obi Halmahera Selatan

Desa Kawasi Obi Halmahera Selatan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Harita Nickel membantah keras tudingan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) terkait kerusakan lingkungan akibat operasional pertambangan di pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan. Harita menilai apa yang disampaikan JATAM dalam siaran pers yang disebar pada Jumat, (24/03) tersebut sangat menyesatkan dan berdampak menimbulkan opini tidak baik terhadap upaya pembangunan Harita di Halmahera Selatan.

Corporate Affairs Manager Harita Nickel, Anie Rahmi menegaskan, sistem operasional penambangan PT. TBP yang merupakan unit bisnis Harita Nickel selalu mengedepankan praktek-praktek penambangan terbaik dengan mengacu pada KEPMEN ESDM No. 1827 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik yakni dimulai dari pembersihan lahan, pengupasan tanah pucuk, pemindahan tanah penutup, pengambilan bijih limonit untuk diolah dipabrik HPAL dengan teknologi hidrometalurgi, pengambilan bijih saprolit untuk diolah dengan teknologi pyrometalurgi, penutupan lubang tambang, reklamasi dan revegetasi.

“Kamilah perusahaan yang pertamakali melakukan konservasi mineral yang artinya mengurangi sisa batuan untuk dimanfaatkan sebagai sumberdaya mineral untuk bahan baku baterai mobil listrik”, kata Anie.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Terkait masalah pencaplokan lahan warga yang dituduhkan, disampaikan bahwa seluruh area Harita Nickel di pulau Obi yang telah beroperasi saat ini berada dalam kawasan hutan, baik Hutan Produksi (HP) maupun Hutan Produksi Konservasi (HPK) dan Harita memegang izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) atas setiap bukaan lahan.

“Tidak benar yang dituduhkan bahwa perusahaan menguasai lahan melalui tindakan represif juga intimidasi ke warga, tetapi melalui proses yang transparan dan pembayaran yang menguntungkan bagi masyarakat”, ungkap Anie lagi di Jakarta pada, Minggu, (26/03) waktu setempat.

Selain itu, pernyataan bahwa hampir seluruh sumber air warga Kawasi tercemar akibat sedimentasi ore nikel dari operasi perusahaan sungguh menyesatkan. Anie menegaskan tidak ada pembuangan ore nikel ke sumber air warga yang menyebabkan sedimentasi.

Selama ini PT. TBP menempatkan sisa hasil pengolahan nikel ke lubang bekas penambangan (dry stack). Dry Stack dianggap sebagai metode yang aman dan ramah lingkungan serta memenuhi standar nasional dan internasional.

“Tidak ada pembuangan limbah pabrik ke aliran sungai todoku dan sungai akelamo. Perusahaan selalu bersikap taat aturan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Sisa hasil pengolahan tidak ditempatkan di sungai todoku maupun sungai akelamo, namun di lahan bekas tambang (mine out) dalam bentuk dry tailing sesuai dengan persetujuan teknis dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH)”, pungkasnya.

Sejak beroperasi pada 2010 silam, perusahaan telah mengantongi izin lingkungan dan izin pengelolaan lingkungan hidup dari pemerintah. Kemudian pada 17 November 2020 pemerintah telah menetapkan Harita Nickel sebagai proyek strategis nasional.

“Kami juga telah memiliki izin-izin serta persetujuan teknis dari pemerintah untuk pengelolaan sisa hasil proses atau limbah, dimana sisa hasil proses ini dikelola terlebih dahulu, dan dilepaskan ke lingkungan dengan memenuhi baku mutu yang ditetapkan dan dilaporkan berkala ke pemerintah”, terangnya.

Lanjutnya, selama beroperasi pengelolaan limbah perusahaan selalu mendapat inspeksi dan pengawasan berkala baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Instansi pemerintah terkait lingkungan hidup dan pertambangan juga melakukan inspeksi dan itu baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten atas kegiatan pelaksanaan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup kami.

Soal pernyataan bahwa pipa-pipa pembuangan limbah dari aktivitas ekplorasi perusahaan diduga mengarah ke laut, menyebabkan ekosistem dan ikan-ikan rentan tercemar logam berat. Ini juga sangat menyesatkan, tidak ada pipa eksplorasi ke laut, tegas Anie.

Sementara itu, terkait issue relokasi pemukiman warga Desa Kawasi ke Eco Village, hal tersebut merupakan program pemerintah yang didukung oleh perusahaan. Itu karena lokasi saat ini sudah padat dan berakibat lingkungan tidak sehat. Pemindahan ke lokasi yang baru dengan luasan pemukiman tiga kali lipat dari luas yang ada saat ini, semua unit rumah permanen dilengkapi sanitasi yang sangat baik kawasan sekolah tertata rapi, fasilitas sosial yang lengkap, dilengkapi fasilitasi air bersih, listrik 24 jam, dan fasilitas pendukung lainnya. Pemukiman yang baru ini akan meningkatkan kelayakan hidup masyarakat.

“Saat ini program ECO Village sedang dalam proses penyelesaian dan didukung oleh sebagian besar masyarakat Desa Kawasi”, pungkasnya.(yUn)

Previous Post

Alhamdulillah Satu Lagi Gadis Kristen Asal Obi Resmi Masuk Islam 

Next Post

Sekprov dan Sepuluh Kada Serahkan LKPD, Ini Harapan Kalan BPK Malut

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post

Sekprov dan Sepuluh Kada Serahkan LKPD, Ini Harapan Kalan BPK Malut

Bangunan Coldstorage dan ABF Terbakar

Satu Unit Bangunan Coldstorage dan ABF Milik Pemprov Malut di Panamboang Ludes Terbakar

Salah satu kawasan pantai Kawasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara tempat Harita Nickel beroperasi. Gambar diambil sore hari pada Sabtu, 1 April 2023 lalu

Harita Nickel Disebut Taat Terhadap Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini