JAKARTA, JN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini bisa bergembira. Sebab tunjangan, gaji ke 13, tunjangan hari raya (THR) akan penuh tanpa ada potongan.
Sebelumnya pemerintah sudah memastikan jika gaji ke 13 dan THR akan utuh walaupun masih dalam kondisi pandemi.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan jika gaji ke 13 ini akan diberikan penuh tanpa potongan.
“Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full,” kata Askolani dikutip dari pemberitaan detikcom, Senin (22/2/2021).
Tahun lalu memang besaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS sampai pensiunan agak berbeda. Pasalnya tahun lalu pemerintah mengalihkan banyak anggaran belanja negara termasuk belanja pegawai untuk penanganan COVID-19.
Alhasil pencairan THR dan gaji ke-13 PNS dan para pensiunan hanya diberikan sebagian.
“Kalau dilihat dalam tahun 2020 kebijakan tersebut tidak diberikan secara full, untuk bisa lebih men-support penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” terang Askolani.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan pemberian gaji ke-13 dan THR buat PNS.
Tjahjo mengatakan tahun ini pun untuk gaji ke-13 dan THR, pemerintah sudah memberikannya kepada para PNS. Meskipun, dia mengakui jumlahnya tidak menyeluruh karena ada COVID-19. (*)
Sumber : Detik.com