JAKARTA, JN.com – Pemerintah akan mengubah skema iuran pensiun untuk pegawai negeri sipil (PNS). Dengan perubahan skema iuran pensiun ini, maka PNS akan semakin bahagia karena yang diterima di hari tua semakin besar.
Seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (22/2/2021), Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo memastikan dana pensiunan PNS akan diterapkan dengan jumlah iuran pasti atau fully funded. Perubahan iuran pensiun itu merupakan bagian dari reformasi sistem pensiun.
“Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti,” kata Tjahjo.
Namun, skema pensiun ini belum bisa terealisasi karena pandemi COVID-19 yang melanda tahun lalu. Pemerintah pun fokus melakukan refocusing anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial (bansos).
“Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri dan kami juga untuk bahas detail,” katanya.
“Ini tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani juga mengatakan, perubahan skema pensiunan telah selesai dibahas dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian pembahasan Peraturan Pemerintah (PP).
“Nanti ditunggu resminya dari pemerintah pada waktunya,” ujar Askolani. (*)
Sumber : Detik.Com
Editor : Irwan Marsaoly