HALSEL, JN – Jelang Berakhirnya masa tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hingga kini masih terus melakukan Verifikasi dan Klarifikasi atas sejumlah temuan administrasi milik Bacaleg.
Dimana dari hasil verifikasi administrasi sementara ditemukan ada dokumen yang diragukan keabsahannya termasuk Ijazah.
Hal ini kemudian oleh KPU Halsel turun melakukan Klarifikasi ke sejumlah Sekolah untuk memastikan kebenaran dari Ijazah milik para Bacaleg.
Ketua Devisi Teknis KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi. Hasim, yang dikonfirmasi JaretNews.com, Selasa (20/06/2023), mengakui bahwa temuan administrasi dokumen milik Bakal Caleg (Bacaleg) itu berfariasi misalnya, ada Ijazah yang belum dilegalisir , kemudian dokumen pernyataan Caleg ada yang belum dicentang, atau yang diisian menggunakan titel namun belum mengapload Ijazah Serjanannya.
Sedangkan terkait masalah Ijazah memang benar ada beberapa Bacaleg itu KPU sudah turun klarifikasi ke Sekolah masing – masing, namun hasilnya belum bisa disampaikan.
“Perlu kami tegaskan hasil verifikasi dan klarifikasi disampaikan pada tanggal 24 Juni nanti ke Partai Politik (Parpol) dan publik, kami tidak bisa menyampaikan sekarang karena semua ada tahapannya.”terang Darmin.
Menyinggung soal isu salah satu Bacaleg yang Ijazahnya diragukan sebagaimana ramai dibahas di Media Sosial (Medsos) hingga viral akhir -akhir ini, Komisioner dua periode itu bilang bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar jauh, karena lembaga KPU bekerja berdasarkan fakta bukan Isu.
Meski begitu Lanjut Darmin bahwa seluruh hasil temuan administrasi yang telah diklarifikasi akan di sampaikan ke publik dalam hal ini Parpol pada tanggal 24 Juni nanti atau sehari setelah berakhirnya masa tahapan verifikasi administrasi tanggal 23 Juni 2023.
“KPU Halsel sudah turun ke beberapa Sekolah karena memang ada sejumlah Bacaleg yang Ijazahnya perlu diklarifikasi keabsahannya, sedangkan terkait siapa saja nama – nama yang bermasalah itu akan segera diumumkan ke publik.”tutup Darmin.
Terpisah Ketua KPU Halmahera Selatan, Dr. Muhammad Agus Umar, M.Sc, yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan dalam tahapan verifikasi administrasi dan itu sudah ditindaklanjuti dalam bentuk klarifikasi KPU ke Sekolah.
“Memang soal Ijazah ini dilakukan klarifikasi karena istilahnya ada yang diragukan dan itu telah ditindaklanjuti KPU.”singkat Ketua KPU. (*)
Editor : Risman Lamitira