HALSEL, JN – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pimpinan Irfan Abdurrahim melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel yang baru Guntur Triyono, SH. MH.
Silaturahi dan saling sapa antara pengurus KNPI pimpinan Haris Pratama dengan mantan Koordinator Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DIY itu didampingi Kepala Seksi Intel Kejari Halsel, Fardana Kusumah, SH, berlangsung dalam suasana akrab diawali dengan perkenalan Kepala Kejari Halsel dilanjutkan dengan perkenalan pengurus KNPI Halsel bertempat di Aula Kantor Kejari Halsel Kamis (01/09/2023).
Kehadiran para pengurus DPD KNPI Halsel mendapat sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Guntur Triyono, SH MH sekaligus menandai KNPI sebagai Organisasi Kepemudaan (OKP) pertama di wilayah Halmahera Selatan yang datang bersilaturahmi pasca tiba di Labuha pada tanggal 31 Agustus lalu usai melaksanakan Sertijab dan Pelantikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.
Kepala Kejari Halmahera Selatan, Guntur Triyono, SH. MH, dihadapan pengurus DPD KNPI Halsel mengucapkan terimakasih atas silaturahmi yang dilakukan oleh Ketua dan pengurus diawal dirinya bertugas di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kami harapkan partisipasinya terkait pengelolaan keuangan daerah maupun anggaran pusat dan Dana Desa yang kegiatannya dilakukan di Kabupaten dibutuhkan kerja sama untuk mencegah penyelewengan anggaran.”ujar Guntur Triyono.
Mantan Kejari Gunung Kidul Provinsi DIY juga meminta kepada pengurus KNPI dan masyarakat agar memberikan informasi atau laporan yang bernilai, tidak beropini atau hanya sebatas wacana.
“Tolong sampaikan informasi yang ada nilai, jangan beropini supaya kami bisa lakukan serangkaian atau fakta hukum yang jelas dalam sebuah permasalahan yang dilaporkan, terutama soal anggaran.”tutur pria asal Kota Dagadu itu.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari, Fardana Kusumah, SH, juga menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya membutuhkan informasi saja tetapi harus didukung dengan data yang falid ketika ada laporan dari elemen terkait maupun masyarakat. “Kalu ada dugaan penyelengan anggaran dan lain sebagainnya, informasi yang di sampaikan harus akurat didukung dengan data, supaya klarifikasi atas masalah tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga tidak sia-sia.”pungkas Kasi Intel. (*)
Editor : Risman Lamitira