HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dibawah pimpinan Bupati H. Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, sukses menekan kasus angka anak Kerdil atau Stunting.
Kesuksesan tersebut menempatkan Kabupaten Halmahera Selatan meraih peringkat pertama percepatan penurunan Stunting di wilayah Provisi Maluku Maluku.
Penghargaan tersebut diperoleh Halsel dari Ditjen Pembangunan Derah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, usai menyelenggarakan Workshop penguatan perencanaan dan penganggaran melalui 8 aksi konvergensi serta pemberian apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penilaian penurunan Stunting bertempat di Ballroom Prime Plaza Hotel and Suites Sanur Bali pada tanggal 30 Agustus 2022 lalu.
Dimana dalam Workshop tersebut juga dihadiri para pejabat dari Kementerian dan Lembaga beserta pimpinan OPD 17 Provinsi termasuk Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Dalam kesempatan itu Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr Teguh Setyabudi, M. Pd, menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. M. Ali.Yasin Ali didamping Bupati H. Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Assam Kasuba, selaku Ketua umum TPPS Halsel.
Menurut Ditjen angka prevelensi stunting harus turun sebesar 3,4 persen pertahun agar dapat tercapai target 14 persen di tahun 2024 melalui intervensi spesifik dan sensitif khususnya di 12 Provinsi pioritas sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas percepatan penurunan stunting tanggal 11 Januari 2022.
Lanjut dia bilang keberhasilan Pemda dalam melakukan intervensi spesifik dan intervensi sensiitif tidak terlepas dari dukungan alokasi anggaran yang memadai sebagaimana hasil pemantauan rekap APBD Kabupaten Kota tahun 2019 – 2021 yang mendukung stunting.
Berdasarkan data secara nasional besaran anggaran dalam mendukung percepatan penurunan stunting mencapai Rp 121,8 Miliar.
Dimana tiga Provinsi dengan alokasi anggaran stunting tertinggi yaitu, Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 293,8 miliar, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 241,1 miliar dan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesr Rp 174,9 miliar, sedangkan yang terendah adalah Provinsi Bengkulu Rp 3,62 miliar, kemudian DKI Jakarta sebesar Rp 6,15 miliar dan Provinsi DIY Rp 6,98miliar. (*)
Editor : Risman Lamitira