HALSEL, JN – Ternyata dampak pendemi Covid -19 tidak hanya menghancurkan sektor perekonomian, tetapi juga bisa memicu rusaknya rumah tangga.
Terbukti jumlah janda dan duda di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, setiap tahun terjadi peningkatan luar biasa, akibat dari perceraian.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, jumlah perkara perceraian sepanjang tahun 2021 sebanyak 387 perkara, itu artinya ada sekitar 774 orang perempuan dan Lelaki menyandang status baru menjadi Janda dan Duda di Halsel.
Dari jumlah perkara cerai di atas tercatat 80 persen perempuan mengajukan gugatan cerai, sedangkan sisanya 20 persen adalah cerai talak yang diajukan pria. Demikian dikatakan Kepala Pengadilan Agama (PA) Labuha melalui Panitera Naim Abdurauf, SH, saat dikonfirmasi kepada Jaret News.com, Selasa (11/01/2022).
Naim menambahkan bahwa jumlah perkara secara keseluruhan yang ditangani PA Labuha sepanjang tahun 2021 mencapai 430 perkara terdiri dari 43 perkara Dispensasi nikah, perwalian dan lainnya sedangkan 387 perkara adalah gugatan cerai yang disampaikan isteri dan cerai talak yang diajukan suami.
Adapun faktor paling dominan menjadi penyebab tingginya perceraian di Halsel adalah Perselingkuhan, kemudian disusul masalah Ekonomi dan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
” Jadi yang paling dominan itu Perselingkuhan, kemudian faktor ekonomi dan KDRT penyebab perceraian di Halsel.”terang Naim.
Lanjut dia bilang jika dibandingkan dengan tahun 2020, angka perceraian di Halsel tahun ini jauh lebih tinggi atau bertambah sekitar 79 perkara atau sekitar 158 orang berstatus Janda dan Duda baru.
Di tahun 2020 jumlah perkara perceraian hanya sebanyak 308 gugatan dari total keseluruhan 335 perkara yang ditangani PA Labuha, 27 perkara lainnya adalah dispensasi nikah dan perwalian.
Di tahun 2022 ini saja, terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga tanggal 11 Januari tercatat sudah ada 22 perkara yang masuk, 19 diantaranya merupakan perkara gugatan cerai. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira