HALSEL, JN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati dan Walikota secara serentak akan dihelat pada bulan November mendatang.
Berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman baik Pilkada Gubernur maupun Bupati dan Walikota.
Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi.
Dimana Kemenag memiliki instrumen pencegahan konflik yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023 yang mengatur terkait sistem Peringatan Dini Konflik Sosial, maka diharapkan seluruh Aktor Resolusi Konflik (ARK) dapat melakukan deteksi dini sebagai upaya pencegahan konflik sosial menjelang Pilkada serentak tahun 2024 yang akan berlangsung pada bulan November 2024 mendatang.
Dan untuk Provinsi Maluku Utara, Kementerian Agama RI melalui Direktorat Urais dan Pembinaan Syariah sudah menyiapkan 4 Sumber Daya Manusia (SDM) Aktor Resolusi Konflik dari pusat hingga di daerah.
Adapun 4 nama Aktor Resolusi Konflik perwakilan Provinsi Maluku Utara, diantaranya, Ongky Nyong, SS.,SH.,MM (Halmahera Selatan) kemudian Surya Ningsih, SH.,MH (Kota Ternate), Nurul Zakiah,S.Kom.I.,M.Ikom (Kota Ternate) dan Ulfa Ananda Zakry, S.Sos ( Kabupaten Pulau Taliabu).
Mereka kemudian mengikuti Bimtek pada tanggal 22 – 26 Juli 2024 bertempat di Grand Swiss Bell Hotel Surabaya Jawa Timur dan kini telah dikukuhkan menjadi Aktor Resolusi Konflik di Maluku Utara.
Direktur Urais Kemenag RI Dr.H.Adib, M.Ag usai mengukuhkan 50 Aktor Resolusi Konflik mengatakan Kemenag telah memiliki instrumen sistem dalam pencegahan konflik yaitu KMA Nomor 332 Tahun 2023 yang mengatur terkait sistem Peringatan Dini Konflik Sosial, maka diharapkan seluruh Aktor Resolusi Konflik (ARK) dapat melakukan deteksi dini sebagai upaya pencegahan konflik sosial menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
“Jadi tugas mereka mengantisipasi pihak-pihak yang melakukan pemanfaatan politik identitas, RAS serta budaya, sehingga Kemenag akan bersinergi dari pusat hingga daerah seperti kerja sama dengan Instansi TNI, Polri, Kejaksaan dan Kesbangpol.”ungkap Direktur Urais Kemenag RI Dr.H.Adib, M.Ag usai mengukuhkan 50 Aktor Resolusi Konflik.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Maluku Utara H. Amar Manaf, memberikan apresiasi kepada Kemenag RI serta berharap sekembalinya 4 orang yang telah dikukuhkan menjadi Aktor Resolusi Konflik Maluku Utara ini bisa aktif sebagai Garda terdepan di daerah dalam proses menjaga kerukunan di tengah keberagaman serta dapat mentransfer ilmu kepada ASN terutama para penyuluh dan Penghulu Kemenag Maluku Utara.”tandas Kanwil Kemenang Malut H. Amar Manaf.
Diketahui keempat Aktor Resolusi Konflik masing – masing memiliki latar belakang berbeda seperti Ongky Nyong, SS.,SH.,MM adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, juga aktif dalam kegiatan sosial hukum serta sedang menahkodai YBH Justice Indonesia Propinsi Maluku Utara.
Kemudian Surya Ningsi, SH.,MH aktif sebagai Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Ternate dan juga aktif sebagai Akademisi IAIN Ternate.
Begitu pula dengan Nurul Zakiah, S.Kom.I.,M.Ikom merupakan Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Ternate yang juga aktif sebagai Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Fakultas Ilmu Komunikasi Islam.
Sedangkan Ulfa Ananda Zakry, S.Sos aktif sebagai Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Pulau Taliabu. (*)
Editor : Risman Lamitira