JAKARTA, JN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggagas kebijakan baru yang tertuang dalam ASN Merdeka yang sementara ini regulasinya sedang dibenahi.
Menteri Tjahjo Kumolo pada rapat kerja yang digelar Komisi II DPR baru-baru ini mengatakan dalam waktu dekat ini, ASN Merdeka akan segera diluncurkan.
Pada ASN Merdeka, kebijakan baru yang dimaksud adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bebas pindah menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Demikian sebaliknya, bila ada pegawai bank dari BUMN yang ingin menjadi ASN.
“Nantinya PNS akan lebih merdeka. Mereka bisa memilih pindah ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” Ujar Tjahjo pada Kamis (7/4) seperti yang dilansir JPNN.
Dirinya menjelaskan, kebijakan terkait kebebasan ASN untuk bisa pindah ke BUMN bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) itu sendiri.
Menurutnya lagi, yang bersangkutan bisa mengadopsi sistem kerja di BUMN. Sebaliknya, pegawai BUMN pun bisa menjadi ASN.
Bila ada pegawai perbankan ingin merasakan bagaimana menjadi ASN, dia bisa melamar jadi aparat negara. Menurut Tjahjo, perpindahan pegawai BUMN ke kementerian sudah dilaksanakan KemenPAN-RB.
“Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Pak Alex Denni merupakan orang BUMN. Pak Alex ikut seleksi terbuka menjadi PPPK formasi deputi,” akunya.
Menteri Tjahjo berharap dengan ASN Merdeka ini, birokrasi lebih fleksibel, lincah, dan makin profesional. Ini karena dari 4,2 juta PNS di Indonesia, 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga administrasi.
Kondisi tersebut membebani ruang gerak birokrasi, apalagi mereka tidak bisa dipecat. “Dengan ASN Merdeka ini semoga menjadi salah satu solusinya,” pungkasnya (*)