KENDARI, JN – Menindaklanjuti rekomendasi Presiden Joko Widodo terkait pengelolaan pertambangan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadikan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai lokus kunjungan kerja terkait pengelolaan Sumber daya alam khususnya aspek pertambangan.
Kunjungan kerja beberapa OPD ke Provinsi Sultra dipimpin langsung sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir pada Senin (11/4) bertempat di ruang rapat Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Kunjungan kerja ini adalah sesuai arahan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba setelah menerima rekomendasi dari Presiden
Presiden Jokowi merespon pertanyaan Gubernur Maluku Utara dengan menyarankan agar Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sultra.
Sekretaris Daerah, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sultra ini memang memiliki karekteristik yang sama yakni sama-sama sebagai daerah kepulauan dan juga punya potensi sumber daya alam yang sama, yaitu pertambangan.
Menurut Sekprov, Provinsi Sultra ini sudah cukup berpengalaman dan berkecimpung dengan pertambangan besar. Olehnya itu, sebagai daerah penghasil tambang tentu masyarakat sangat memgharapkan apa yang kita dapatkan.
Samsuddin bilang, kemampuan Sulawesi Tenggara yang telah mendirikan BUMD dinilai sebagai langkah perubahan memajukan daerah. Itu sebabnya kami sangat tertarik sehingga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sultra agar dapat memperoleh informasi terutama bagaimana sejak proses pendirian sampai dengan proses KSO yang sudah dilaksankan di Sulawesi Tenggara.
“Mudah-mudahan ini menjadi ilmu baru bagi kami untuk diterapkan di Maluku Utara. ujarnya.
Secara terpisah, Plh Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada Pemda Malut yang telah berkunjung ke Sultra. Saat ini Pengelolaan pertambangan di Sultra bisa dikatakan berhasil
“Terkait dengan investasi pertambangan secara nasional, kita sudah berada pada 10 besar, saya kira ini tempat yang tepat untuk kita sama-sama belajar”. Pungkas Asrun.
Kunjungan ini menghasilkan kesimpulan pada beberapa hal yang nantinya akan didalami untuk diterapkan di Maluku Utara.
Pertama, BUMD sudah harus memiliki KSO dengan pihak pertambangan.
Kedua, BUMD harus memperluas ladang usaha dengan memperbanyak menjalin mitra bisinis.
Ketiga, terkait Penarikan pajak kendaraan berbasis online sebagaimana yang telah digunakan provinsi Sultra.
Sementara itu, Pembentukan Tim Terpadu Percepatan Investasi yang diakukan Dinas PTSP agar izin pertambangan semakin cepat dan mudah dan juga aspek-aspek yang lain semisal kehutanan dan DLH yang nantinya dilanjutkan pembahasannya secara teknis dengan dinas terkait serta regulasi yang bakal disusun upaya memajukan BUMD agar percepatan perekonomian tumbuh.(*)