HALSEL, JN – Ternyata dua kasus dugaaan korupsi Dana Desa (DD) yang di laporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Staf Khusus Bupati kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, tidak diketahui pihak Inspektorat Halsel.
Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Inspektorat Halsel, Saiful Turuy yang mengatakan bahwa laporan itu bukan dari pihak Inspektorat melainkan oleh Staf Khusus Bupati.
“Laporan itu mungkin lewat Staf Khusus, torang Inspektorat tidak tahu.”ujar Kepala Inspektorat Halsel, Saiful Turuy saat dikonfirmasi kepada Jaret News.com, Kamis (02/12/2021).
Saiful bahkan mengaku kalau soal urusan keluar pihaknya tidak mengetahui sampai detail, tetapi hanya mengetahui masalah internal.
“Kalau mengenai laporan ke Kejaksaan itu tong tidak tahu, nanti tanya Staf Khusus Bupati.”tutup Saiful.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, mengakui adanya laporan dua kasus korupsi Dana Desa oleh Pemkab Halsel.
Kedua Desa tersebut yakni Desa Koititi Kecamatan Gane Barat dan Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan.
“Rencana proses pemanggilan terhadap pihak terkait akan dilakukan pada Senin pekan depan.”tandas Kajari. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira



















