TIDORE, JN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan terus menggelar koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan.
Koordinasi dimaksudkan sebagai upaya penyiapan data sebelum memasuki tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Selain itu, koordinasi dimaksud juga untuk tindak lanjut mengenai data agregat kependudukan dalam rangka persiapan pembagian Daerah Pemilihan (Dapil).
Komisioner KPU Tikep, Devisi Teknis Penyelenggara, Abdul Haris Doa mengatakan Ini bertujuan untuk penyamaan persepsi yang baik dalam memahami persoalan persoalan data kependudukan di Kota Tikep kedepan.
“Koordinasi ini untuk persiapan dan penyamaan persepsi mitra KPU dan Dukcapil dalam menghadapi persiapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.”ujar Haris pada Rabu (25/08/2021).
Abdul Haris bilang KPU Dan Dukcapil Tikep telah lama menjadi mitra harmonis dalam setiap momentum Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.
Olehnya itu Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 membutuhkan persiapan yang matang bagi KPU dan stakeholder di daerah.
Meski begitu, KPU masih menunggu pembahasan lanjutan RDP KPU RI, DPR RI dan Pemerintah pusat untuk penetapan waktu pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada.
“Sementara direncanakan, untuk Pemilu pada 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah dilakukan pada 27 November 2024,” tutur Abdul Haris.
Sementara itu terpisah Kepala Disdukcapil Tikep, Sunarya Saripan, menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh langkah KPU dalam hal data Penduduk.
“Selain itu, Disdukcapil Tikep akan terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan pengurusan data kependudukan bagi masyarakat. (BCS).
Editor : Risman Lamitira