TIDORE, JN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dalam waktu dekat bakal melakukan penertiban asset desa yang masih dikuasai oleh mantan Kepala Desa.
Penertiban aset merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang akan dilakukan di 49 Desa, semuanya bakal di inventarisir.
“Seluruh aset desa yang sekarang tidak berada di desa tapi berada di tangan orang pribadi akan ditarik.”ungkap Kepala Bidang PMD, Iswan Salim Rabu (25/08/2021).
Iswan mengatakan mantan kepala desa yang masih memegang atau menguasai aset desa agar segera mengembalikan aset tersebut, jika masih tetap menguasai aset tersebut dan belum mengembalikan maka pihaknya akan melayangkan surat kepada yang bersangkutan.
“Kalau mereka masih bandel tidak mau kembalikan maka kami akan teruskan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” tegas Iswan.
Lanjut dia, sebagian besar asset desa yang masih dikuasai oleh mantan-mantan kepala desa itu berupa sepeda motor.
“Seharusnya jika sudah tidak lagi menjabat harus kembalikan seluruh aset.”pintanya. (BCS).
Editor : Risman Lamitira