HALSEL, JN – Usai mengelar pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Legislatif (Caleg) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provonsi Maluku Utara, selanjutnya berencana akan mengelar rapat pleno penetapan hasil Pileg dan Pilpres tahun 2014 pada Sabtu (09/03/2024) besok.
Sedangkan untuk penetapan Caleg terpilih sudah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yang didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik (Parpol) di suatu Daerah Pemilihan (Dapil), ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPR di satu Dapil yang tercantum pada surat suara.
Dan untuk saat ini KPU Halmahera Selatan, masih melakukan rekapan hasil pleno, dan Aturannya selesai kita rekap baru sampaikan hasilnya ke Saksi untuk di teliti.
jika sudah di setujui baru dilakukan penandatanganan setelah itu di sahkan baru di bagikan ke seluruh saksi Partai Politik peserta Pemilu.
“Insya Allah penetapan akan dilaksanakan Sabtu besok untuk hasil Pileg dan Pilpres.”ujar Ketua KPU Halmahera Selatan, Dr. Muhammad Agus Umar kepada JaretNews.com, Jum’at (08/03/2024).
Menurut Agus nantinya form DA hasil Kabupaten Kota akan di berikan secara berjenjang.
Untuk suara Provinsi hasilnya nanti kita bacakan lagi pada saat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi, begitu pula DPD RI, DPR RI dan Presiden akan di bacakan KPU Malut saat pleno tingkat Nasional di Jakarta.(*)
Editor : Risman Lamitira