HALSEL, JN – Sikap tidak terpuji yang ditunjukan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Steven Klaver bersama Anggota, dengan melarang seluruh wartawan masuk melakukan peliputan pelantikan 60 Kepala Desa (Kades) di Aula kantor Bupati pada Jum’at (27/01/2023), merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan.
Aksi larangan terhadap para Jurnalis mendapat reaksi dari sejumlah pihak termasuk pemerhati media dan para pimpinan OKP.
Ketua Dewan Koordinator Cabang (DKC) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) Kabupaten Halsel, Asbur Abu, menyebut tindakan Kasatpol PP dan Anggotanya melarang wartawan masuk melakukan peliputan pelantikan Kades merupakan sikap tidak terpuji dan otoriter.
Asbur Abu yang juga Pemilik Media online Cermin Nusantara menyebut tindakan Satpol PP melarang wartawan adalah sebuah bentuk penghinaan terhadap nama Bupati H. Usman Sidik.
Pasalnya kata Asbur, Bupati Usman Sidik juga seorang Wartawan senior yang kemudian terpilih sebagai Bupati di Halsel.
“Larang Wartawan itu sama halnya Satpol PP melarang Bupati Usman Sidik, karena Bupati juga wartawan, sebab profesi wartawan tidak mengenal mantan wartawan meski Usman Sidik sudah menjabat Bupati.”terang Ketua Garda Bangsa.
Menurut Bur sapaan pemilik media online Cermin Nusantara itu bahwa tugas dan fungsi Satpol PP itu melaksanakan menegakan Peraturan Daerah.(Perda) dan memberikan perlindungan kepada masyarakat jadi tidak ada hubungannya dengan kerja – kerja Media.
Mestinya Satpol PP menjamin keamanan wartawan melakukan peliputan kegiatan dan hajatan Pemkab bukan sebaliknya melarang wartawan melakukan peliputan.
” Jangan samakan wartawan dengan massa aksi demo karena wartawan tidak memiliki kepentingan siapa yang jadi Kepala Desa.”sebut Asbur.
Lanjut dia, ini patut dicurigai jangan sampai Kasat Pol PP memiliki kepentingan dengan Calon Kades tertentu yang bermasalah, sehingga melarang wartawan melakukan peliputan.
Olehnya itu atas nama Garda Bangsa, mendesak Bupati Usman Sidik mencopot Kasat Pol PP
“Perlu diketahui pak Bupati Halsel juga sebelumnya berprofesi sebagai wartawan, hanya saja Usman sidik berstatus sebagai Bupati Halsel sehingga tidak lagi menjalankan tugas dan profesi sebagai wartawan, karena itu sangat memalukan sekali.”kesal Ketua Garda Bangsa. (*)
Editor : Risman Lamitira