HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyampaikan bahwa mulai 1 Mei 2022 mendatang, masyarakat yang hendak berangkat menggunakan transportasi kapal laut dari pelabuhan Kupal, Bacan menuju Ternate maupun Bacan menuju Obi dan sebaliknya dari Obi ke Bacan diwajibkan untuk membeli tiket secara Online.
Keputusan ini resmi ditetapkan setelah pihak Pemkab Halsel yang diwakili Dinas Perhubungan menggelar pertemuan dengan pihak Agen 7 kapal dan pemilik kapal.
Hadir pula pihak Pengembang yang miliki aplikasi tiket online bersama Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Halsel, Iksan Subur Karamaha, usai rapat kepada JaretNews.com, Jumat (22/04/2022) mengatakan bahwa dari hasil pertemuan dengan seluruh pemilik kapal dan agen sepakat pembelian tiket secara online diterapkan mulai tanggal 1 Mei mendatang pada semua lokasi trayek.
Dengan demikian maka tidak ada lagi transaksi pembelian tiket kapal dilaksanakan di loket, tapi melalui Online.
“Saat ini pihak pengembang melakukan konsolidasi data dengan pihak agen untuk dimasukan dalam Aplikasi online.”ungkap Kadishub.
Guna melancarkan kebijakan ini, Mantan Camat Obi ini mengaku dalam waktu sehari dua, Dinas Perhubungan bersama Pengembang dan Agen kapal, akan melaksanakan Simulasi penjualan tiket secara online di semua pelabuhan yang disinggahi kapal.
“Ada tiga titik simulasi penjualan tiket online yang akan dilakukan yaitu di pelabuhan Jikotamo Obi, pelabuhan Madapolo Obi dan Pelabuhan Kupal.”terang Iksan Subur.
Sedangkan untuk Lounching perdana pembelian tiket online dilaksanakan pada tanggal 1 Mei medatang.
Penerapan sistem Eticketing bagi Kapal penumpang di Kabupaten Halsel ini dalam rangka mendukung Program Smart City.”beber mantan Kepala DKP ini. (*)
Editor : Risman Lamitira