JAKARTA, JN – Deklarasi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Kasuba, MA dan Basri Salama, S.Pd, (MK – BISA) rencanannya akan segera dilakukan.
Deklarasi ini dilakukan menyusul telah finalnya paket pasangan MK – BISA di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara baik di tingkat Wilayah maupun di tingkat pusat DPP.
Bakal Calon Wakil Gubernur Maluku Utara, Basri Salama, S.Pd, saat ditemui wartawan di sela – sela acara pernikahan adik kandung Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, bertempat di Hotel Aston Internasional Jakarta Selatan Kamis (25/04/2024) mengatakan bahwa paket PKS dan Hanura sudah selesai alias final untuk Pilkada Maluku Utara.
Menurut Basri Salama, pembicaraan di tingkat wilayah dan DPP sudah selesai, sehingga sekarang menunggu mekanisme akhir berupa dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pasangan calon.
Jika SK pasangan calon MK – BISA sudah dikeluarkan maka langkah selanjutnya adalah mengatur waktu deklarasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Pokoknya bersabar saja tidak lama lagi paket MK – BISA sudah Deklarasi.”tandas Basri Salama dengan nada semangat.
Mantan Anggota DPD-RI asal Maluku Utara itu bilang di Pileg 2024 lalu pasangan MK – BISA, sudah mengantongi dukungan sebanyak 10 lursi di DPRD Provinsi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 5 kursi dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga meraih 5 kursi.
Itu artinya syarat maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah melebihi batas minimal sebagai Partai pengusung.
Lanjut dia meski sudah memenuhi syarat Bacalon, pasangan MK – BISA juga sedang menjajaki tambahan Partai lain untuk berkoalisi diantaranya, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi dan Partai Perindo 1 kursi.
” Mudah – mudahan dalam waktu dekat ini pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur MK – BISA, segera di deklarasi.”ucap Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku Utara itu.(*)
Editor : Risman Lamitira