HALSEL, JN – Program Smart City merupakan pengembangan dan pengelolaan kota dengan memanfaatkan teknologi informasi, kebijakan ini diambl Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dalam rangka menghubungkan, meminitor dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada di dalam Kota Labuha dengan lebih efektif dan efisien dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk menseriusi konsep pengembangan program Smart City sebagaimana keinginan besar Bupati Halsel, H. Usman Sidik, sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Kepala Dinas terkaitpun dipanggil menghadap oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, untuk menjelaskan progres dari program tersebut yang kini sudah memasuki bulan ketiga tahun 2022.
Sejumlah Pimpinan SKPD yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Saiful Turuy, terlihat hadir memenuhi panggilan Dewan diantaranya, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala ULP bertempat di ruang rapat lantai dua Sekretariat DPRD Halsel Senin (07/03/2022).
Wakil Ketua II, DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, kepada sejumlah wartawan mengatakan maksud dan tujuan memanggil sejumlah pejabat SKPD dalam rangka rapat koordinasi menyangkut tindak lanjut kegiatan Smart City sebagaimana yang telah di konsepkan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap progres APBD tahun 2022.
Untuk program Smar City, DPRD lebih mempertegas keseriusan dari Pemkab Halsel dalam membangun Smart City.
“Rapat tadi sekligus kita minta atau pertegas lagi sejauh mana progres mulai dari perencanaan hingga fisik itu sudah sejauh mana dilaksanakan, jadi lebih kesitu itu yang kita minta pada Pemkab agar lebih serius,”ungkap Muslim Hi. Rakib.
Wakil rakyat asal Partai PKB Dapil Makayoa itu menambahkan bahwa program Smart City di rancang memakan anggaran sebesar Rp 300 Miliar, dengan proses pekerjaan dilakukan secara bertahap tiap tahun hingga 2024 mendatang.
Untuk pelaksanaan awal tahun ini di anggarkan sebesar Rp 100 Miliar lebih yang di tuangkan dalam Dokumen APBD sebagai payung hukum kegiatan dimaksud, kini sudah sahkan dan progresnya sekarang sudah berjalan di ULP.
Hal itu benarkan Sekda Halsel, Saiful Turuy, menjelaskan rapat dengan Pimpinan dan anggota DPRD untuk penguatan proses percpatan Pelelangan kegiatan Smart City dan Non Smart City yang di targetkan dilaksanakan dalam pekan ini.
Dimana menurut Sekda sebagian sudah memasukan karangka acuan kerjannya siap untuk di Lelang atau di tenderkan.
Adapun titik lokasi yang menjadi kegiatan dari Smart City meliputi, lokasi wisata pulau Nusa Ra hingga DesaTembal Bacan Selatan, kemudian Zero Poin dan Papaloang Part, yang kesemuanya akan mulai di eksekusi dalam waktu singkat pekan depan. (*)
Editor : Risman Lamitira