• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Astaga Ada Pungli di Pelabuhan Speed, Sekda Halsel Siap Menyamar

Redaksi by Redaksi
07/03/2022
in Daerah, Perkara
0
Astaga Ada Pungli di Pelabuhan Speed, Sekda Halsel Siap Menyamar

Sekda bersama masa aksi

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Ternyata selama ini para pengusaha atau pemilik Speed Boat yang parkir di pelabuhan semut Kupal Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dikenakan tarif Rp 350.000 per sekali keberangkatan.

Pungutan ini diduga dilakukan pihak Dinas Perhubungan Halsel sudah cukup lama dan baru terbongkar setelah ada pengakuan dari para pemilik Speed Boat rute Kawasi Obi –  Kupal Bacan sebagaiama disampaikan DPC Organda Halsel saat melakukan aksi demo bersama ratusan supir angkot di sekretariat kantor Bupati Senin (07/03/2022).

Kepada awak media, Ketua DPC Organda Halsel, Iksan Barmawi, mengatakan bahwa dari hasil investigasi dilakukan ditemukan adanya pungutan liar terhadap tarif angkutan Speed boat untuk setiap kali berlayar dikenakan Rp 350.000.

Pengakuan ini dusampaikan sejumlah pemilik speed boat bahwa setiap kali mereka keluar berlayar dari pelabuhan Kupal harus membayar ke petugas Dishub sebesar Rp 350.000.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

“Para pengusaha speed boat mengaku setiap kali keluar berlayar mereka membayar Rp 350.000 per speed, kondisi ini sudah lama terjadi,”ujar Iksan.

Lanjut dia bilang informasi ini dikeluhkan para pengusaha speed boat rute Kawasi Obi – Kupal Bacan.

Selain rute Kawasi Obi, pungutan juga dilakukan kepada pengusaha speed lainya yang parkir di pelabuhan semut Kupal.

“Jadi semua speed boat yang parkir di pelabuhan Kupal dikenakan tarif,”tandas Ketua Organda.

Dari hasil investigasi tersebut lanjut Iksan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Dirjen Perhubungan laut dalam hal ini Syahbandar Babang, mereka mengaku bahwa yang namanya izin operasional keluar tidak ada pungutan biaya, kalaupun ada itu bersifat kebijakan seperti uang rokok dan lain – lain diluar sepengetahuan.

“Kami sudah kroscek ke Syahbandar Babang mereka bilang tidak ada tarif bagi speed boat yang mau keluar, kalaupun ada yang memberi itu sebatas uang rokok,”terang Iksan.

Ditambahkan pula  dirinya juga sudah menanyakan masalah ini ke Dishub Halsel melalui Kabid Laut mengakui bahwa ada pungutan tarif setiap kali Speed keluar tapi besaranya sekitar Rp 10.000 sampai Rp 20.000.

“Pak Kabid bilang pungutan mungkin ada tapi hanya Rp 10.000 hingga Rp 20.000, bukan Rp 350.000,”akunya.

Terkait kasus ini Pemkab Halsel, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Saiful Turuy, berjanji akan turun melakukan investigasi dengan melakukan penyamaran.

“Kita akan lakukan investigasi dengan cara menyamar tidak boleh dilakukan secara terbuka bisa ketahuan,”terang Sekda Saiful Turuy.

Lanjut dia dalam kasus ini proses penyelidikan harus tertutup tidak boleh terbuka sebab akan ketahuan, Polanya harus secara rahasia untuk dapat informasi yang akurat,”tutup Sekda seraya mengaku akan memanggil Kadishub. (*)

Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Diduga Ada Pungutan di Pelabuhan Kupal, Ratusan Sopir Angkot Demo Bupati

Next Post

Panggil Sejumlah Kadis, DPRD Minta  Pemkab Halsel Serius Bangun Smart City

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Panggil Sejumlah Kadis, DPRD Minta  Pemkab Halsel Serius Bangun Smart City

Panggil Sejumlah Kadis, DPRD Minta  Pemkab Halsel Serius Bangun Smart City

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved