HALSEL, JN – Keluarga Safrudin Yusup dan Samsudin Abubakar, korban pengeroyokan disertai penganiayaan asal Desa Belang – Belang Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mempertanyakan kinerja pihak Penyidik Kepolisian Polres Halmahera Selatan, yang hingga kini belum juga menangkap para pelaku penganiayaan Saudara Ato dan kawan – kawan warga Desa Indomut Bacan.
Padahal kasus ini telah dilaporkan korban ke Polres Halsel melalui Bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sejak tanggal 22 April lalu sesuai nomor STPL/168/IV/2023/SPKT namun sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut. Demikian dikatakan keluarga korban, Sadam Hi M. Syam, kepada JaretNews.com, Senin (01/05/2023).
Dikatakan Sadam yang juga kakak korban, bahwa pihaknya merasa heran karena sudah lebih dari sepekan belum ada satupun pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.
Padahal sudah ada laporan dan juga bukti foto dan video, keluarga berharap Polres Halsel secepatnya menuntaskan kasus ini agar tidak meluas.
“Kepada pak Kapolres Halsel kami minta dengan hormat supaya para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ditangkap, ini untuk menghindari masalah baru jika sampai para pelaku ini dibiarkan.”ujar Kakak korban.
Dirinya menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah mendatangi Polres Halsel pada Kamis (28/04/2023) tujuannya meminta sekaligus mendesak Polisi segera menangkap para pelaku yang diduga saat ini masih bersembunyi.
Keluarga berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai perbuatannya sehingga tidak memicu permasalahan baru (saling balas, red).
“Peristiwa seperti sudah pernah terjadi di tahun 2022 lalu namun hal ini dilaporkan ke pihak Polres Halsel tetapi Pelaku tidak ditangkap padahal korban cukup mengalami luka serius.”beber Sadam.
Diketahui peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Pulau wisata Nusa Ra Botang lomang pada tanggal 22 April 2023 sekira pukul 14.30 Wit.
Korban Safrudin dan Samsudin bersama teman- teman sedang berwisata di pulau Nusa Ra, tiba – tiba Pelaku atas nama Ato, dan kawan – kawan warga Desa Indomut menyerang kedua korban secara brutal menggunakan tangan dan juga kayu balok.
Dalam kejadian itu sebagian teman – teman korban menghidar dan memilih kabur mengamankan diri ke gunung sementara kedua korban tidak sempat melarikan diri hingga dipukul dengan Kayu di bagian kepala terjadi sobekan dan luka memar di badan.
Para pelaku juga mengikat leher korban menggunakan tali kemudian ditarik hingga pingsan lalu di buang ke laut.
Untung saja korban ditemukan oleh warga Desa tetangga untuk kemudian diamankan dan dibawah ke Desa belang-Belang untuk dirawat di RSUD Labuha. (*)
Editor : Risman Lamitira