• Latest
Foto bersama usai rapat koordinasi

Pemprov Beri Kuasa ke Kejati Malut Tangani Aset di Ternate, Halteng dan Morotai

09/04/2021
Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

03/08/2026
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Minggu, Agustus 9, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemprov Beri Kuasa ke Kejati Malut Tangani Aset di Ternate, Halteng dan Morotai

by Redaksi
09/04/2021
0
Foto bersama usai rapat koordinasi

Foto bersama usai rapat koordinasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TERNATE, JN.com – Persoalan Aset di Provinsi Maluku Utara, baik aset bergerak maupun tidak bergerak berupa tanah, bangunan dan kendaraan ternyata cukup banyak.

Misalnya pada areal non ekonomis bekas PTPN XXVIII seluas 1.903 Hektar, tersebar di dua Kabupaten dan satu Kota, yaitu  Ternate, Halmahera Tengah (Halteng) dan Pulau Morotai.

Kini sudah tertangani setelah Pemerintah Provinsi Maluku Utara  mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara untuk penerbitan/pemulihan asset, termasuk 16 kendaraan Dinas roda 4, roda 2  serta 1 tanah aula Melati Ternate.

BacaJuga

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Manajemen Aset Pemerintah Daerah se-Maluku Utara, yang diselenggrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertempat di Aula Melati eks kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara, Kamis (08/04/2021).

Dihadiri Kepala Satgas Wilayah V KPK RI beserta tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Maluku Utara, Inspektur Malut, Kepala BPKPAD Maluku Utara serta Inspektur dan Kepala BPKPAD Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, mengatakan penyelesaian aset tanah yang bermasalah lainnya masih dalam proses tindak lanjut yaitu berupa rencana pensertifikatan yang ditargetkan selesai pada tahun 2021.

Menurutnya persoalan asset ini menjadi fokus dan perhatian kami (Pemprov) beserta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk sesegera mungkin dapat diselesaikan.

Dan Alhamdulillah upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi berbuah hasil, diantaranya telah dilakukan penarikan kendaraan roda 4 (empat) yang selama ini masih ditangan para mantan pejabat.

Atas upaya tersebut Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat menata kembali aset-aset  yang selama ini bermasalah atau berpindah tangan, walaupun masih jauh dari target yang diharapkan.

“Harapan kami adanya peran serta dari Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara untuk dapat mempercepat proses penyelesaian sertifikat aset tanah daerah sehingga dapat mencegah terjadinya pengakuan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan hilangnya aset itu sendiri.”ucap Sekda.

Diakhir sambutanya ia berharap dengan kehadiran Kepala Satgas Wilayah V KPK RI beserta tim Korsupgah KPK RI dapat memperkuat upaya Pemprov dalam menyelesaikan persoalan Aset ini.

Dan juga Tim Korsupgah KPK RI dapat memberi arahan dan langkah-langkah strategis dalam rangka upaya penyelamatan aset ini dan selanjutnya kami akan segera menindaklanjuti sesuai arahan tersebut.”tutur Samsuddin.

Sementara itu Kasatgas V.1 Korsup wilayah V KPK RI Sugeng Basuki juga memberikan penjelasan bahwa KPK mendorong agar seluruh Pemda di wilayah Maluku Utara melakukan upaya yang serius dalam pengamanan aset daerah, melalui sertifikasi aset tanah, penyelesaian sengketa tanah dengan pihak ketiga, penyelesaian aset P3D, pengambilalihan kembali aset kendaraan yang masih dikuasai mantan pejabat serta percepatan penyerahan aset tanah PSU dari para pengembang.

“KPK mengapresiasi Kanwil BPN Maluku Utara dan jajarannya yang telah memberikan dukungan dalam program sertifikasi aset tanah pemda pada tahun 2020 dan mengharapkan kerjasama kembali pada tahun 2021 ini, begitu juga dengan seluruh Pemkab dan Pemkot diwilayah Maluku Utara atas capaian sertifikasi aset tanah yang merupakan bagian dari penyelamatan keuangan negara dan daerah.”beber Sugeng.

Lanjut dia menyampaikan bahwa KPK mengingatkan kepada Pemda terkait dengan anggaran sertifikasi aset dianggarkan secara proporsional dalam jumlah yang wajar sesuai kebutuhan, tidak boleh ada korupsi dalam proses sertipikasi aset tana.

Apabila ada sisa anggaran sertipikasi tanah jangan sampai dilakukan penyerapan dengan cara melakukan kegiatan Fiktif atau di Mark Up.  (HJ)

Penulis  : Tim
Editor     : Risman Lamitira

Previous Post

Didemo Soal Jalan, PT Harita Group Tegaskan Dukung Pembangunan di Obi

Next Post

Momen Hari Jadi Tidore, Jogis Rilis Single Religi ‘Maafkan Aku’

Related Posts

Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur
Daerah

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

by Redaksi
03/08/2026
0

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memiliki komitmen mendukung penguatan...

Read more
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Next Post
Budi Janglaha

Momen Hari Jadi Tidore, Jogis Rilis Single Religi 'Maafkan Aku'

Menpan RB,  Tjahjo Kumolo (Foto Istimewa)

Ini Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Para Pelamar saat mengambil nomor antrian penyerahan berkas lamaran. (Foto Iswanto)

Nomor Antrian Pelamar Kerja PT. IWIP Diduga Di Monopoli Pihak Security

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini