HALTENG, JN Com – Penyerahan berkas pelamar kerja di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park ( PT. IWIP) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara kini telah berbeda dengan sebelumnya.
Jika sebelumnya berkas pelamar kerja di PT. IWIP diperbolehkan menitip ke orang yang mempunyai hubungan komunikasi dengan Perusahaan, kini tidak lagi demikian.
Pemalar diharuskan membawa langsung berkas lamarannya dengan mengikuti antrian berdasarkan nomor antrian yang diberikan pihak Security. Meski begitu, pemberiaan nomor antrian tersebut diduga tidak lagi sesuai lagi prosedur yang ada. Justru pihak Sekurity perusahaan diduga memonopolinya dengan mengutamakan kerabat atau teman dekatnya.
Junaidi, salah satu Pelamar Kerja di PT. IWIP kepada jaretnews.com, Sabtu (10/04/2021) membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pada saat Security melakukan pembagian nomor antrian ke pelamar kerja sebagian sengaja di simpan untuk di berikan ke keluarga, kerabat dan temannya yang berstatus berstatus pelamar kerja.
“Pada saat saya menanyakan ke seorang pelamar kerja soal nomor antrian yang di dapat, dia mengaku mendapatkan nomor antrian dari salah satu abangnya dari pihak Security.”akunya.
Junaidi bilang, pembagian nomor antrian dalam sehari sebanyak 160 nomor. “Dari jumlah itu, 80 dibagi dipagi hari dan 80-nya lagi dibagikan di sore hari. Dari jumlah nomor antrian yang dibagikan itu tidak cukup dengan jumlah pelamar yang datang,”tandasnya.
Mestinya dengan keterbatasan jumlah nomor antrian tersebut, pihak Sekurity kata Junaidy tidak lagi menyimpan untuk diserahkan ke orang yang dikenalnya. “Dengan keterbatasan nomor antrian itu maka tidak perlu di monopolilah sebab antrian di mulai jam empat subuh. Kita yang dari jauh datang dari jam tiga subuh menuju ke perusahaan lalu tidak mendapatkan nomor antrian. kasian juga kan,”ujarnya dengan nada kesal.
Terkait hal ini, wartawan media ini sedang berusaha menghubungi pihak perusahaan melalui telepon namun tidak ada tanggapan hingga berita ini dipublis. (Isto)
Laporan : Iswanto S Noh