• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Penetapan Tersangka Kasus Sewa Alat Berat Dinas PUPR Halsel Terhambat, Ini Alasannya

Redaksi by Redaksi
10/04/2022
in Perkara
0
Penetapan Tersangka Kasus Sewa Alat Berat Dinas PUPR Halsel Terhambat, Ini Alasannya

Tim Kejari Halsel Saat Menyampaikan Capaian Kinerja tahun 2021 Lalu

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pengusutan kasus dugaan korupsi sewa alat berat tahun 2018 – 2020 di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Halsel, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terkesan berjalan lambat.

Meski sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan namun sampai saat ini kasus yang ditangani sejak tahun 2021 lalu itu belum juga tuntas.

Terhambatnya pengusutan kasus ini karena pihak Kejaksaan masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) yang telah dilaksanakan sejak awal bulan Maret lalu di Halsel.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Eko Wahyudi, SH, saat dikonfirmasi kepada Jaret News.com, Sabtu (09/04/2022) mengaku BPKP sudah melakukan audit perhitungan kerugian dalam kasus Sewa Alat Berat di Dinas PUPR Halsel tahun 2018 – 2020.

BacaJuga

Diamankan Polisi, Pelaku Bom Ikan Asal Tembal Dijerat Pasal Berlapis

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam

Akan tetapi sampai saat ini hasil perhitungan kerugian tersebut belum dikeluarkan BPKP.

Lanjut dia dari hasil koordinasi, pihak BPKP beralasan proses perhitungan masih berjalan belum selesai.

“Kita sudah koordinasikan kemarin tapi belum selesai, biarlah mereka bekerja dulu, sebab kemarin ada anggotanya baru habis diklat makanya terhambat disitu.”tutup Kasi Pidsus.

Diketahui berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Halsel ditemukan kerugian dalam kasus ini mencapai kurang lebih Rp 600 Juta.

Sekarang tinggal menunggu hasil perhitungan BPKP, apakah nilainya lebih atau kurang, semuanya disampaikan melalui Ekspose, setelah itu kemudian menetapkan nama Tersangka. (*)

Editor : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Dapat Kuota 1 Juta Calon Jemaah Haji, Ini Syarat Batas Usianya yang Memberatkan Bagi Indonesia

Next Post

Dalami Proses Pengelolaan Pertambangan, Sekrov Malut Pimpin Kunker ke Provinsi Sultra

Baca Juga

Diamankan Polisi, Pelaku Bom Ikan Asal Tembal Dijerat Pasal Berlapis
Daerah

Diamankan Polisi, Pelaku Bom Ikan Asal Tembal Dijerat Pasal Berlapis

by Redaksi
11/09/2023
0

HALSEL, JN - Pelaku bom ikan asal Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan, Kaupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berinisial LN...

Read more
Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam

01/09/2023
Putusan Perkara Kasus Di Perusda, Margarito Kamis Sebut Ada Alasan Yang Cukup, Bukan Sekadar Meringankan Tetapi Dibebaskan.

Putusan Perkara Kasus Di Perusda, Margarito Kamis Sebut Ada Alasan Yang Cukup, Bukan Sekadar Meringankan Tetapi Dibebaskan.

22/07/2023
Next Post
Dalami Proses Pengelolaan Pertambangan, Sekrov Malut Pimpin Kunker ke Provinsi Sultra

Dalami Proses Pengelolaan Pertambangan, Sekrov Malut Pimpin Kunker ke Provinsi Sultra

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved