BANTEN, JN – Reformasi Birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, efektif, berintegritas, produktif, pelayanan prima dan mendapatkan kepercayaan publik.
Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Maluku Utara, Asrul Gailea saat membuka kegiatan Benchmarking Pemerintah Malut yang dinahkodai kepala biro organisasi Irwanto M.Ali di Provinsi Banten bertempat di ruang pertemuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Senin 29/08) kemarin.
Menurut Asrul, benchmarking pemerintah Maluku Utara di Banten karena provinsi tersebut dalam penerapan sistem reformasi birokrasi, penilaian pelayanan publik dari Ombudsman Banten, penilaian inovasi daerah, dan daya saing daerah sudah sangat baik.
Kegiatan ini setiap perwakilan OPD Malut setelah menerima pemaparan umum dari pemerintah Banten yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten, Septo Kalnadi dan Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Banten, Nurhayati Nufus, langsung melakukan visitasi di masing masing instansi serumpun untuk melihat dari dekat pelayanan di instansi tertentu.
Kegiatan diikuti 123 ASN Maluku Utara tersebut mempelajari ada 6 hal yakni, apakah perangkat daerah (PD) tersebut sudah menyusun dan menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi di lingkup pemprov apakah PD tersebut telah menyusun rencana aksi Reformasi Birokrasi dan bagaimana penerapannya apakah sesuai dengan yang direncanakan.
Kemudian, apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Aksi tersebut dan telah dibentuk dan ditetapkan TIM Pelaksana RB lingkup PD, terakhir adalah apakah PD tersebut sudah menerapkan 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi lingkup Perangkat Daerah seperti Area Manajemen Perubahan, Area Penataan dan Penguatan Organisasi, Area Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Area Penataan SDM, Area Penataan Ketatalaksanaan, Area Penguatan Pengawasan, Area penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.(Yun/**).