• Latest
Ilustrasi Kecelakaan di Tambang ( Inzert Kadis Nakertrans Halsel, Ardiani Rajilun)

Perusahan Tambang di Halsel Bandel, Tidak Pernah Laporkan Kecelakaan Karyawan 

10/02/2022
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Senin, Juli 27, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Perusahan Tambang di Halsel Bandel, Tidak Pernah Laporkan Kecelakaan Karyawan 

by Redaksi
10/02/2022
0
Ilustrasi Kecelakaan di Tambang ( Inzert Kadis Nakertrans Halsel, Ardiani Rajilun)

Ilustrasi Kecelakaan di Tambang ( Inzert Kadis Nakertrans Halsel, Ardiani Rajilun)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Diketahui hampir sebagian besar perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diduga membandel sebab selama ini tidak pernah melaporkan kasus kecelakaan karyawannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halsel.

Selain kasus kecelakaan kerja, kasus lain seperti pemberhentian atau PHK terhadap karyawan juga tidak pernah dusampaikan langsung.

Keseluruhan masalah ini baru terbongkar atau di ketahui publik setelah ada keluhan atau informasi dari bersangkutan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Seperti belakangan di alami 3 karyawan perusahan tambang nikel PT Paramurti yang berlokasi di Kawasi Obi.

Ketiga karyawan tersebut yakni R, M dan R, diketahui mengalami kecelakaan luka bakar serius sejak tanggal 4 Februari 2022, kini masih di rawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Meski sudah terjadi beberapa hari dan mendapat perawatan medis RSUD Labuha, namun kasus ini ternyata tidak diketahui resmi pihak Disnakertrans Halsel sebab belum ada pemberitahuan dari Perusahan bersangkutan.

Hal ini diakui Pemkab Halsel melalui Kepala Dinas Nakertrans, Ardiani Rajilun,  didampingi Kepala Bidang (Kabid) PHI Siti Wakiah, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (10/02/2022).

Dijelaskan, dalam kasus kecelakaan 3 karyawan PT Paramurti pihaknya hanya mendapat laporan dari masyarakat kemudian menindaklanjuti dengan turun melihat langsung kondisi 3 karyawan korban kebakaran Speed Boat di RSUD Labuha.

“Kemarin saya sudah perintahkan tim didampigi Kabid PHI turun mengecek kondisi terkini 3 karyawan korban kebakaran yang di rawat di RSUD Labuha, dan Alhamdulillah ketika di cek pihak Rumah Sakit mengatakan ada komunikasi pihak Perusahan PT Paramurti siap bertanggungjawab,”ungkap Ani Rajilun biasa disapa.

Mantan Kadis Kominfo itu bilang, meski ada niat baik perusahan bertanggungjawab menanggulangi seluruh biaya pengobatan namun sejatinya dalam kasus ini pihak Perusahan harus melaporkan secara resmi ke Disnakertrans.

Mantan Kadis DKP Halsel itu menambahkan, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui, padahal sudah menjadi kewajiban Perusahan melaporkan seluruh persoalan menyangkut dengan Ketenagakerjaan ke Pemerintah, mulai dari pengumuman penerimaan karyawan sampai penempatan wajib dilaporkan ke Disnakertrans Halsel, termasuk kecelakaan dan PHK karyawan.

“Jujur saja hampir semua Perusahan di Halsel yang karyawannya mengalami kecelakaan maupun di PHK tidak pernah disampaikan, nanti ada keluhan atau laporan masyarakat baru pihak Perusahan melapor, padahal sesuai ketentuan hukumnya wajib di sampaikan ke Pemerintah,”tandasnya.

Diketahui, ketiga karyawan PT Paramurti mengalami kecelakaan saat berada dalam Speed Boat Vanesa 01 menuju Labuha, namun karena cuaca hujan lebat speed boat kemasukan air dan terjadi koslet mesin kemudian menimbulkan percikan api, lalu menyambar ketiga korban, dua diantaranya terjun kelaut dan satunya terjebak mengalami luka bakar serius hingga 80 persen.  (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Buang Bayi di Pantai, RA Warga Jikotamo Terancam 5 Tahun Penjara

Next Post

Laga Hidup Mati Persihalsel Vs Tuan Rumah di Liga 3, Ini Analisa dan Peluang Lolos Babak 32 Besar

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Pemain Persidekab, M. Delan saat melewati Pemain Bandung United (Ist)

Laga Hidup Mati Persihalsel Vs Tuan Rumah di Liga 3, Ini Analisa dan Peluang Lolos Babak 32 Besar

Ketum PSSI Mochamad Iriawan dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Usai Lebaran, PSSI dan TNI Gelar Piala KSAD Liga Santri 2022

Pemain Persihalsel Menghalau Serangan Pemain Persedikab Kediri (Ist)

Diwarnai 2 Kartu Merah, Persihalsel Gagal ke Babak 32 Besar Liga 3

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini