HALSEL, JN – Aparat Kepolisian yang tergabung dalam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berhasil mengamankan 7 Tersangka kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi diwilayah ibu kota Labuha dan sekitarnya di Halmahera Selatan.
Selain berhasil menangkap 7 orang Tersangka, pihak Kepolisian Polres Halmahera Selatan juga mengamankan sebanyak 6 unit kendaraan sepeda motor dari berbagai jenis dan merek yang diduga hasil tindak kejahatan.
Ini terungkap saat Polres Hamahera Selatan menggelar Press Release terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bertempat di Aula Polres Halmahera Selatan, dipimpin Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendra Gunawan SH. SI.K. MM, didampingi Kepala Satuan (Kasat) IPTU Roy Sobar, S.Tr.k, S.IK, Selasa (20/08/2024).
Kasat Reskrim IPTU Roy Sobar mengatakan bahwa ke 7 Tersangka
kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini telah beraksi lama di wilayah ibu kota Labuha dan sekitarnya di Halmahera Selatan.
Dari tangan 7 Pelaku polisi berhasil mengamankan sebanyak 6 unit kendaraan sepeda motor dari berbagai jenis dan merek yang diduga hasil tindak kejahatan.
“Para tersangka tersebut merupakan komplotan sindikat pencurian yang beroperasi di wilayah Halmahera Selatan.”ungkap Kasat Reskrim.
Perwira dua balak itu menambahkan, kasus Curanmor yang terjadi juga karena kelalaian para pengendara yang sering lupa memastikan kendaraannya aman sebelum ditinggalkan terparkir.
Selanjutnya barang bukti 6 unit sepeda motor dan para pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan.
Senada disampaikan Kasubsi PIDM Humas Polres Halmahera Selatan, IPTU Sukardi Daud mengimbau agar kiranya masyarakat Halmahera Selatan selalu waspada menjaga kendaraan bermotornya, pastikan parkir di tempat yang aman serta dalam keadaan terkunci.
Sementara itu Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan mengucapkan terima kasih kepada Kinerja Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan dan seluruh masyarakat yang telah membantu terkait pemberian informasi terhadap pelaku Curanmor.
Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kriminal dalam hal ini kasus Curanmor.
“Dengan adanya pengungkapan kasus Curanmor di Wilayah Hukum Polres Halmahera Selatan, selaku pimpinan memberikan apresiasi pada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi, juga meminta supaya lebih berhati – hati memarkir kendaraan.”ucap Kapolres. (*)
Editor : Risman Lamitira