• Latest
Polres Serahkan Tersangka Kasus Bom Ikan Ke Kejaksaan

Polres Halsel Resmi Serahkan Tersangka Bom Ikan ke Kejaksaan Berserta Barang Bukti

07/12/2023
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, September 26, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Polres Halsel Resmi Serahkan Tersangka Bom Ikan ke Kejaksaan Berserta Barang Bukti

by Redaksi
07/12/2023
0
Polres Serahkan Tersangka Kasus Bom Ikan Ke Kejaksaan

Polres Serahkan Tersangka Kasus Bom Ikan Ke Kejaksaan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Penyidik Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi menyerahkan Tersangka Ilegal Fishing menggunakan Bom Ikan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel pada Kamis (07/12/2023).

Tersangka LN alias La Ngaru (34) asal Desa Tembal Bacan Selatan, diserahkan Kejaksaan oleh Penyidik Polres Halsel, setelah berkas penanganan kasus bom ikan tersebut sudah dinyatakan lengkap atau  P-21. 

Sehingga dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) berupa 1 buah Longboad, 11 botol bahan peledak aktif, 3 buah botol bahan peledak belum terpasang detonator,1 unit mesin katintin 6,5 PK, kemudian 1,4 kilogram pupuk dan uang tunai debesar Rp 2 juta. ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Halsel, IPTU Ray Sobar didampingi Kanit Reskrim Ikram kepada wartawan Kamis (07/12/2023).

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Perwira dua balak itu menjelaskan bahwa Tersangka LN ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak (Bom ikan).

Adapun kronologis penangkapan Tersangka dilakukan pada tanggal 8 September tahun 2023 di perairan tanjung Gorango Desa Kubung Bacan Selatan.

Atas tindakan itu Terangka dikenakan pasal berlapis yakni, pasal 64 ayat (1) dan pasal 86 ayat (1)  undang – undang nomor 31 tahun 2004 yang telah diubah dengam UU nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan jo. pasal 1 ayat (1) dan (3) UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

11 ASN Halsel Ikut Ujian Proposal Pasca Sarjana Unkhair, Ini Harapan Bupati Bassam Kasuba

Next Post

Pemkab Halsel Musnakan Arsip 3 OPD Sekaligus Resmikan Dua Bangunan Pojok Baca Digital 

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post
Pemusnahan arsip

Pemkab Halsel Musnakan Arsip 3 OPD Sekaligus Resmikan Dua Bangunan Pojok Baca Digital 

Bupati Bassam disambut dengan Tarian Cakalele

Hadiri Natal Kristus Se Wilayah Daratan Gane, Bupati  Bassam Kasuba disambut Meriah Dengan Cakalele

Wakapolda Malut saat memberikan arahan

Kunjungi Halsel, Wakapolda Malut Instruksikan Jajaran Polres Netral di Pemilu dan Pilkada 2024

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini