HALSEL, JN – Hj Salma Samad Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpeluang menduduki kursi Ketua DPRD Halmahera Selatan, periode 2024 – 2029.
Anggota DPRD petahana dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Halmahera Selatan, itu berpeluang memegang palu sidang, karena memiliki perolehan suara terbanyak dari 5 Calon Anggota DPRD terpilih Halmahera Selatan asal Partai Keadilan Sejahtera.
Hal ini mengacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Aturan ini juga memiliki turunannya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, dimana Ketua DPRD Kabupaten /Kota berasal dari Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama.
Dan yang berhak menjadi ketua dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Halmahera Selatan, Iksan Kaleserang, menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 sudah berakhir, dan hasilnya PKS meraih 5 kursi di DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.
Meski memiliki jumlah kursi sama dengan PKB, namun jumlah suara PKS jauh lebih banyak sehingga dipastikan memegang jabatan Ketua DPRD.
Menurut Iksan Kaleserang total suara partai PKS di Pileg DPRD Halmahera Selatan mencapai 15 ribu lebih, dan paling terbanyak perolehan suaranya yakni Hj Salma Samad, calon anggota DPRD terpilih Dapil 1 Halsel yang juga sebagai Petahana itu meraih 1.700 lebih suara.
Kemudian disusul terbanyak kedua Humain Kiat calon anggota DPRD terpilih Dapil 3 Halsel.
Di posisi suara terbanyak ketiga di tempati Munawir Bahar Kasuba anggota DPRD terpilih Dapil 5 Halsel dan Yusup Nijar meraih suara terbanyak ke 4 .
“Yang pasti syarat menjadi ketua DPRD itu Partai yang memperoleh suara terbanyak, begitu pula dengan yang berhak memegang palu sidang adalah Aggota DPRD terpilih dengan suara paling terbanyak dari Partai pemenang Pemilu.”tandas Sekretaris DPD PKS itu kepada wartawan Selasa (19/03/2024).
Meski begitu lanjut Iksan bilang persoalan jabatan Ketua DPRD Halmahera Selatan, nanti akan dibicarakan secara Internal karena itu berdasarkan Rekomendasi Partai .
“Nanti PKS yang akan mengeluarkan Rekomendasi siapa yang menduduki kursi Ketua DPRD Halsel periode 2024 – 2029.”tegas Iksan. (*)
Editor : Risman Lamitira