SOFIFI, JN – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba secara resmi melantik Penjabat Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ikram Malan Sangadji, Senin (26/12) bertempat di Aula Nuku, lantai II Kantor Gubernur Maluku Utara.
Pelantikan penjabat Bupati Halteng ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100. 2.1.3. 6272 tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat bupati Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara saat memberikan sambutan menyampaikan, Kehadiran Penjabat Bupati, semata-mata untuk menjamin kesinambungan pemerintahan. Olehnya itu keberadaan Penjabat Bupati menjadi sangat penting, karena secara Nasional kita akan memasuki Tahun Politik 2024, dimana terdapat agenda pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan secara serentak.
Gubernur menambahkan, Masa jabatan Penjabat Bupati Halmahera Tengah adalah 1 (satu) tahun, tentu bukanlah waktu yang singkat. Ada banyak tantangan yang akan dihadapi, ditengah kondisi negara dan daerah saat ini.
Orang nomor satu di Maluku Utara itu melanjutkan, Kendala internal antara lain adalah isu pengelolaan Sumber Daya Alam, rendahnya kemampuan fiskal di berbagai daerah, minimnya infrastruktur, lemahnya koordinasi, rendahnya disiplin kerja ASN, serta masih terdapat tumpang tindih kewenangan.
Gubernur AGK juga mengingatkan, selaku Penjabat Bupati yang telah dilantik harus mampu membangun hubungan yang harmonis dengan DPRD, Pimpinan SKPD, dan semua Instansi terkait lainnya, serta sektor swasta.
“Keharmonisan ini, tentu akan memberikan energi positif, bagi kemajuan Pembangunan Daerah”. Ucapnya
Gubernur kemudian menitipkan pesan kepada semua elemen masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, agar tetap memelihara keharmonisan, ketenangan dan kedamaian, sampai berlangsungnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Selain Pelantikan Pejabat Bupati, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara Hj. Faoniah Jaohar Kasuba juga melantik Penjabat Ketua Tim Penggeraka PKK Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2022-2023.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara Nomor : 06/KEP/PKK.PROV/XII/2022
Pada sambutannya Hj.Faoniah mengatakan gerakan PKK merupakan salah satu gerakan sosial kemasyarakatan, yang memiliki potensi luar biasa dalam mendukung pelaksanaan pembangunan. Dengan kekuatan kelembagaan yang terstruktur dari tingkat pusat sampai dengan desa/kelurahan serta didukung oleh kader-kader militan yang bekerja penuh dedikasi.
Dengan adanya keselarasan program-program tentunya Tim Penggeraka PKK dapat menjalankan fungsi dan perannya secara baik dan dapat membangun kemitraan dengan OPD yang ada dilingkup pemerintahan
Hj. Faoniah juga berharap kepada anggota tim penggeraka PKK agar dapat meningkatkan etos kerja, kebersamaan dan propesionalisme, sehingga Tim Penggerak PKK menjadi organisasi yang solid dan inovatif.
“Saya sampaikan kepada Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Halmahera Tengah semoga Allah SWT memberikan kekuatan lahir dan bathin dalam usaha membangun daerah ini,”pintanya
Hadir pada Pelantikan Penjabat Bupati Halmahera Tengah adalah unsur Forkopimda Malut, Pimpinan DPRD Malut, Tim Penggerak PKK Malut, Pimpinan SKPD Malut, Mantan Bupati dan Wakil Bupati Halteng dan sejumlah para tamu undangan lainnya. (*)