HALSEL, JN – Salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Yusup Hi. Untung, resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas.
Putra Makian Kayoa (Makayoa) itu telah resmi melayangkan.surat pengunduran dirinya kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) beberapa hari lalu.
Kepala Dinas DKP Halmahera.Selatan, Yusuf Hi. Untung, yang dikonfirmasi JaretNews.com, Selasa 23/01/2024) mengaku terpaksa mengambil langkah mundur dari jabatan Kadis DKP karena ingin beristirahat.
“Sebenarnya saya sudah pensiun di tahun 2023 lalu, tetapi karena memiliki jabatan maka saya dipercayakan Bupati Almarhum Usman Sidik untuk menambah perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun sampai sekarang.”ungkap Kadis DKP Halsel.
Alasan lain lanjut Yusup adalah faktor Kesehatan yang dideritanya, sehingga di usia hampir 60 tahun ini semestinya sudah harus beristrihat di rumah.
Meski sudah melayangkan surat pengunduran diri namun keputusan ada di tangan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
“Surat pengunduran sudah ada, selanjutnya tergantung keputusan pak Bupati.”tandasnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Bassam Kasuba, mengatakan bahwa dirinya juga sudah menerima informasi ini, akan tetapi sampai sejauh ini belum menerima surat tersebut.
Sehingga alasan pengunduran diri Kadis DKP Yusup Hi. Untung dari jabatan harus dikroscek lebih lanjut.
“Saya harus terima suratnya dulu nanti baru ada langkah, kalau memang benar beliau mengundurkan diri maka harus ada penggantinya.”terang Bupati. (*)
Editor : Risman Lamitira