SOFIFI, JN -Dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian awal Usulan Rencana Kegiatan DAK Irigasi Tahun Anggaran 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) hadiri undangan dari Kementerian.
Bidang SDA sendiri dalam usulan DAK fisik tahun 2024 mendatang saat menghadiri pertemuan tersebut mewajibkan kelengkapan dokumen. Hal ini disampaikan Saiful Amin, Kepala Bidang SDA PUPR Malut saat ditemui jaretnews.com pada Selasa, (15/08) di ruang kerjanya.
“Iya, minggu kemarin kita menghadiri undangan kementerian terkait sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK fisik 2024. Untuk SDA Malut sendiri ada sejumlah daftar dokumen yang harus disiapkan diantaranya, data teknis (RTI) Kondisi Irigasi Kewenangan Pemda yang meliputi :
1. Data Prasarana Fisik (Aset)
2. Realisasi Tanam dan Produktifitas
3. SDM dan Sarana Penunjang OP
4. Data Kondisi Jaringan Irigasi
5. Alokasi APBD untuk Irigasi
6. Kelembagaan DAK Irigasi
7. Data P3A/IP3A/GP3A
8. Status Pelaksanaan ePAKSI
9. Data Areal Terdampak dan IKSI
Dokumen tersebut yang kita siapkan ini yang akan dibahas dalam forum tersebut”, kata Saiful.
Selain dokumen di atas, kelengkapan dokumen lainnya yakni data teknis Kondisi Infrastruktur Pengendali Banjur Kewenangan Pemda yakni :
1. Data Prasarana Fisik (Aset) dan Dokumentasi, ujarnya lagi.
Saiful menambahkan, terkait usulan rencana kegiatan terdiri atas dua bagian yakni :
1. Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi
2. Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir
Terkait checklist kelengkapan data kata Saiful lagi, antara lain :
1. Lembar chevklist Kelengkapan Dokumen Kesiapan Teknis Pembangunan/Peningkatan Jaringan Irigasi
2. Lembar checklist Kelengkapan Dokumen Kesiapan Teknis Rehabilitasi Jaringan Irigasi
3. Lembar checklist Kelengkapan Dokumen Kesiapan Teknis Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir
4. Lembar checklist Kelengkapan Dokumen Pendukung URK DAK Irigasi
Semua itu dilampirkan juga dengan surat pernyataan diantaranya :
1. Surat Pernyataan Kebenaran Data
2. Surat Pernyataan Pemenuhan Kriteria Pembangunan Jaringan Irigasi
3. Surat Pernyataan Penyiapan dan Penyediaan Lahan
4. Surat Kesediaan Jaringan Irigasi
5. Surat Kesediaan OP Infrastruktur Pengendali Banjir
Lanjutnya, peserta yang hadir adalah dinas terkait yang diwakili seluruh masing-masing Kabupaten Kota dan 33 provinsi yang berlangsung selama tiga hari.
Kegiatan tersebut Saiful ditugaskan hadir yang berkompeten mengikuti Sinkronisasi dan Harmonisasi Penilaian Usulan DAK Fisik 2024 Bidang Irigasi Gelombang III tahun 2023 di Jakarta.
Pembahasan tersebut dalam usulan DAK belum termasuk pembahasan anggaran. Untuk Malut sendiri usulan kegiatan DAK 2024 fokus pada peningkatan daerah irigasi Aha di Kabupaten Morotai, rehabilitasi daerah irigasi di Kobe Kabupaten Halmahera Tengah, rehabilitasi daerah irigasi di Akediri Kabupaten Halmahera Barat dan daerah irigasi di Desa Toliwang Kabupaten Halmahera Utara, ungkap Saiful diakhir wawancara. (yUn)