• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Sekda Ingatkan Seluruh PNS Wajib Miliki KTP Halsel

Redaksi by Redaksi
21/12/2021
in Daerah
0
Sekda Ingatkan Seluruh PNS Wajib Miliki KTP Halsel

Sekda Halsel, Saiful Turuy

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Meski sudah tinggal dan bekerja di Halmahera Selatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ternyata ada sebagian dari para abdi negara tersebut masih tercatat sebagai penduduk daerah lain.

Melihat kondisi tersebut pihak Pemerintah Kabupaten Halsel dalam hal ini Bupati H. Usman Sidik telah memerintahkan pada seluruh PNS Halsel yang masih tercatat sebagai penduduk diluar Halsel, agar segera membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halsel.

“Apalagi bagi mereka sudah bekerja di Pemkab Halsel  diharuskan menggunakan KTP di daerah setempat,”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Saiful Turuy kepada Jaret News.com, Senin (20/12/2021).

Diakui Saiful memang belum semua yang menggunakan KTP Halsel, namun ini sudah menjadi kajian serius dari Bupati agar kedepan semua memiliki KTP disini.

BacaJuga

Polres Halsel Kantongi Bukti Dokumen Proyek Rehap Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Obi Tahun 2022

Kasus AIDS di Halsel Meningkat, Dinkes Segera Lakukan  Tes HIV- AIDS Seluruh ASN

“Kalau PNS pendatang sebaiknya mengurus dan wajib miliki KTP Halsel, sebab bersangkutan bekerja dan tinggal di Halsel, bukan daerah lain,”tegas Sekda.

Lanjut dia, penertiban terhadap para pegawai PNS yang miliki KTP luar Halsel segera dilakukan, sebab nanti di tahun 2022 mendatang seluruh pendatang yang bekerja sebagai PNS maupun karyawan lainya di Halsel wajib hukumnya miliki KTP Halsel,”tutup Ko Ipul sapaan Sekda Halsel. (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Suku Bajo Halsel Minta Dibuatkan Rumah  Adat di Kawasan Taman Budaya

Next Post

Morotai United Lolos Final Liga 3 Zona Malut, Tim Persihalteng Protes 

Baca Juga

Polres Halsel Kantongi Bukti Dokumen Proyek Rehap Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Obi Tahun 2022
Daerah

Polres Halsel Kantongi Bukti Dokumen Proyek Rehap Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Obi Tahun 2022

by Redaksi
02/12/2023
0

HALSEL, JN - Penyidik Kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah mengantongi bukti domumen proyek rehap pasar Buana...

Read more
Kasus AIDS di Halsel Meningkat, Dinkes Segera Lakukan  Tes HIV- AIDS Seluruh ASN

Kasus AIDS di Halsel Meningkat, Dinkes Segera Lakukan  Tes HIV- AIDS Seluruh ASN

01/12/2023
Korupsi Dana BLT dan Dana Desa, Mantan Kades Desa Ini, Resmi Ditahan Kejaksaan Halsel

Korupsi Dana BLT dan Dana Desa, Mantan Kades Desa Ini, Resmi Ditahan Kejaksaan Halsel

01/12/2023
Next Post
Morotai United Lolos Final Liga 3 Zona Malut, Tim Persihalteng Protes 

Morotai United Lolos Final Liga 3 Zona Malut, Tim Persihalteng Protes 

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved