HALSEL, JN – Seleksi pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tahun 2023 tidak lagi dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Halsel.
Kewenangan Seleksi Paskibraka sekarang telah diambil alih oleh Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Halsel.
Kepala Bidang (Kabid) Wawasan Kebangsaan (Wasbang) Kesbangpol Halsel, Irma Alhadar yang dikonfirmasi JaretNews.com, mengatakan bahwa pengalihan wewenang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 51 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 48 tahun 2022.
Dimana kata Kabid Wasbang, pengalihan wewenang itu mulai dari rekrutmen sampai pelaksanaan dengan alokasi anggaran tahun 2023 sekira Rp 1 Miliar.
Jumlah tersebut meliputi biaya Seleksi mencapai Rp 200 Juta kemudian lainnya biaya makan minum dan pengadaan pakaian.
Untuk seleksi calon Paskibraka sendiri direncanakan mulai pada awal bulan Maret mendatang dengan format masih tetap diambil dari seluruh sekolah SMA di Kecamatan minimal siswa kelas 1 dan 2.
“Sekarang kami lagi susun perencanaan, untuk seleksi dibuka awal bulan Maret.”ucap Irma Alhadar. (*)
Editor : Risman Lamitira