• Latest
Bukti surat permintaan klarifikasi dari Ombudsman ke Bappeda dan BKPRD

PT MPS Laporkan Kepala Bappeda dan BKPMD ke Ombudsman

23/02/2021
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Senin, Juli 27, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

PT MPS Laporkan Kepala Bappeda dan BKPMD ke Ombudsman

by Redaksi
23/02/2021
0
Bukti surat permintaan klarifikasi dari Ombudsman ke Bappeda dan BKPRD

Bukti surat permintaan klarifikasi dari Ombudsman ke Bappeda dan BKPRD

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN.com – PT. Mineral Perkasa Santosa (MPS) bergerak di sektor tambang, melaporkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Selatan, Ramli dan Ketua Badan Kordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara, atas tindakan merugikan pihak perusahan. Sebab sudah 1 tahun permohonan izin kesesuaian tata ruang yang diajukan sejak tahun 2020 lalu.

Padahal baik Bappeda dan BKPRD,  sudah mengelar Sidang di bulan Juli tahun 2020, tapi sampai hari ini belum ada respon mengenai Izin tersebut.

Mestinya ada alasan dari Bappeda maupun BKPRD disampaikan secara resi agar pihak Perusahan yang mengajukan permohonan Izin tahu kalau permohonannya di tolak. Akan tetapi ini tidak malah di gantung sampai sekarang.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Atas laporan tersebut pihak Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara langsung merespon dengan menyampaikan surat permintaan klarifikasi tertulis bernomor P/0036/LM.26.30/0007.2021/II/2021 tertanggal 19 Februari 2021, kepada BKPRD dan Kepala Bappeda Halsel, ditandatangani Kepala Ombudsman RI perwakilan Malut, Sofyan Ali, SE.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum  PT. MPS, Saifuddin Ayatullah Ode Sami, sambil menunjukan bukti surat permintaan klarifikasi dari Ombudsman kepada Jaret News.com Selasa (23/02/2021).

Dia mengatakan permohonan izin ke Bappeda bernomor 1-014.DIR-JKT/MPS/W/2020 perihal permohonan izin kesesuaian tata ruang di tandatangani Hendy Darius Gunawan selaku Direktur PT MPS, sudah diserahkan.

Dan hasil dari pembahasan izin PT MPS yang beroperasi di lahan PT Algifari Wildan Sejahtera (AWS), diputuskan dan disepakati oleh Tim Kabupaten Halsel bahwa PT MPS harus mendapatkan Izin atau kesepakatan lebih dahulu dari PT AWS untuk mengelola batuan pada lahan milik AWS baru kemudian Bappeda dapat mengeluarkan izin kesesuaian tata ruang buat PT MPS.

Lanjut Fudin dari hasil kesepakatan rapat tim Bappeda Halsel, disetujui oleh pihak PT MPS, agar meminta persetujuan dari PT AWS.

Dari pertemun  tersebut keluarlah kesepakatan berupa MoU antara PT MPS dan PT AWS, bernomor 00/MPS-AWS/MoU/VI/2020. “Isi perjanjian antara PT MPS dan PT AWS debagaimana pasal 2 ayat (1 dan 2), bahwa PT AWS selaku pemegang izin IUP telah mengizinkan PT MPS untuk melakukan operasi pertambangan di lokasi PT AWS diserahkan ke Bappeda dan BKPRD akan tetapi sampai saat ini tidak kunjung di tindaklanjuti.”tutur Fudin.

Selaku kuasa hukum, dirinya sudah mendatangi Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe  menanyakan izin yang sudah 1 tahun tidak di proses.

Dalam pembicaraan itu Sekda meminta supaya menghubungi pak Fadli salah satu pegawai di Bappeda untuk membuat surat kesesuaian izin tata ruang, namun setelah disampaikan ke Bappeda, saudara Fadli meminta agar dibuatkan surat permohonan kembali dengan alasan surat permohonan dimaksud sudah hilang alias tercecer.

Lanjut dia kemudian dibuatkan surat permohonan kedua, lalu diserahkan pada tanggal 11 Januari lalu, akan tetapi lagi Bappeda melalui saudara Fadli bahwa Kepala Bappeda keberatan namun dengan alasan tidak jelas. “Mestinya kalau tidak setuju Bappeda harus menyampaikan secara resmi ke PT MPS, agar kami tahu alasan kenapa tidak respon sesuai etika Birokrasi.”jelas Fudin seraya mengaku akan menempuh jalur lain sebagaimana ketentuan berlaku.    (Ris)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Previous Post

10 Anggota Polres Halsel Segera di Tahan dan Jalani Sidang Kode Etik

Next Post

Skema Iuran Pensiun Akan Diubah, Masa Tua PNS Makin Bahagia

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Foto : Istimewa

Skema Iuran Pensiun Akan Diubah, Masa Tua PNS Makin Bahagia

Foto ilustrasi

Hore! THR, Tunjangan dan Gaji 13 PNS Tahun Ini bakal Cair Tanpa Potongan

Kadis Perkim LH Halsel, Ahmad Hadi

Disperkim Siapkan Rp 15 Miliar Bangun Perumahan dan Air Bersih

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini