• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Staf Khusus Bupati No Comment, Jumlah Laporan Kades Korupsi di Halsel Bertambah

Redaksi by Redaksi
07/12/2021
in Daerah
0
Staf Khusus Bupati No Comment, Jumlah Laporan Kades Korupsi di Halsel Bertambah

RDP Lintas Komisi DPRD Halsel bersama Staf Khusus Bupati dan DPMD (Foto : Ist)

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Staf khusus Bupati Halmahera Selatan Bidang Hukum Rahim, menolak berkomentar terkait Rencana sejumlah Kepala Desa (Kades) nonaktif menggugat Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon atas kebijakan pemberhentian sementara dugaan melakukan tindak Pidana Korupsi,

Dinilai cacat prosedur jika dilihat dari aspek hukum sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Safri Nyong, SH.

Perbedaan pandangan hukum antara kuasa hukum para Kades dengan pihak Pemkab Halsel ini, tidak mau ditanggapi Staf khusus bidang hukum.

“Saya no comment, nanti kalau Bupati perintah komentar baru saya sampaikan ke media,”terang Staf Khusus Bupati Bidang Hukum Rahim didampingi Sekretaris DPMD Halsel Fahris Hi. Madan, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Lintas Komisi DPRD Halsel kepada Jaretnews.com Selasa (07/12/2021).

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Sementara itu Sekretaris DPMD Halsel, Fahris Hi. Madan, mengaku pada prinsipnya Pemkab Halsel, siap menghadapi gugatan para mantan Kades, karena yang dilakukan Pemkab adalah sebuah bentuk pemberhentian sementara bukan parmanen.

“Untuk antisipasi gale lubang tutup lubang, mereka terpaksa kami berhentikan sementara,”tutur Faris.

Mantan Komisioner KPU Halsel itu mengaku saat ini jumlah Kades yang diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel bertambah 2 Desa dari semula hanya.2 Desa menjadi 4 Desa.

Kedua Desa yang dilaporkan yakni Desa Saketa Gane Barat dan Desa Sali Bacan Timur.

“Kita masih menunggu rekomendasi Inspektorat nanti dilanjutkan proses hukum oleh Staf khusus bidang hukum  Bupati,”ungkap Hamlek biasa disapa.

Lanjut, dia bilang baik Desa Saketa dan Desa Sali masing – masing memiliki nilai dugaan korupsi fantastis mencapai Rp 500 juta. (*)

Penulis : Tim
Editor  : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Penanganan Bencana di Halsel Terkendala Armada dan Anggaran

Next Post

Diminta Ajukan Hak Angket dan Interplasi ke Bupati, DPRD Nilai Belum Tepat

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Diminta Ajukan Hak Angket dan Interplasi ke Bupati, DPRD Nilai Belum Tepat

Diminta Ajukan Hak Angket dan Interplasi ke Bupati, DPRD Nilai Belum Tepat

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved