HALSEL, JN – Nasib Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Nasir J. Koda, dan Sekretaris Ishar, resmi berakhir.
Keduanya dicopot dari jabatan oleh Bupati H. Usman Sidik, saat apel gabungan di halaman sekretariat kantor Bupati Senin (31/05/2021) tadi pagi.
Keduanya dicopot karena diduga terang terangan terlibat politik praktis, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wabup Halsel pada bulan Desember tahun 2020 lalu.
Bupati H. Usman Sidik.yang didampingi Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, langsung memerintahkan Sekretaris Derah (Sekda) Helmi Surya Botutihe, untuk menindaklanjuti keputusan tersebut dengan segera menunjuk Plt Kadis dan Sekretaris.
Bupati H. Usman Sidik, dalam peryataannya di hadapan pejabat, PNS dan PTT, mengaku bahwa dirinya terpaksa mengambil langkah mencopot Kadis DPM – PTSP Nasir J. Koda dan Sekretaris Ishar, karena melakukan pelanggaran berat terlibat dalam politik praktis saat Pilkada Halsel, dengan terang terangan memerintahkan staf untuk memilih salah satu pasangan calon.
Selain terlibat politik, Nasir J. Koda juga memberikan pernyataan terbuka di media masa, menentang Bupati terpilih jika berani mencopot dirinya.
“Saya terima tantangan pak Nasir J. Koda, yang berani menantang saya di media (Koran red), jadi mulai saat ini beilau dan Sekretaris saya copot dari jabatan.”tutup Obama sapaan Bupati Halsel. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira