• Latest
Rosdiana Syarif, Ketua Badan Kehormatan DPRD Malut

Usai Ditegur BK, Welhelmus Janji Hadir Setiap Paripurna

15/09/2022
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Selasa, Juni 23, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Usai Ditegur BK, Welhelmus Janji Hadir Setiap Paripurna

by Redaksi
15/09/2022
0
Rosdiana Syarif, Ketua Badan Kehormatan DPRD Malut

Rosdiana Syarif, Ketua Badan Kehormatan DPRD Malut

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SOFIFI, JN – Salah satu anggota dewan dari fraksi Partai Hanura, Welhelmus Tahalele, mendapat teguran lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara.

Informasi yang dihimpun Jaretnews, selain Welhelmus Tahalele, sebelumnya BK juga sudah menegur kurang lebih ada enam anggota DPRD lainnya dikarenakan tidak disiplin dalam tugasnya sebagai wakil rakyat.

Ketua BK Deprov Malut, Rosiana Syarif saat ditemui, Selasa (13/09) membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan teguran tersebut kepada mantan Bupati Haltim ini dan beberapa anggota DPRD lainnya pada Senin (12/9) lalu.

BacaJuga

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

Dirinya mengungkapkan, teguran ini dikarenakan, para wakil rakyat jarang mengikuti rapat paripurna dan ini merupakan sebuah pelanggaran yang diatur dalam peraturan DPRD No. 1 tahun 2019 tentang tata tertib, yang merupakan copas PP 12 tahun 2018 pada pasal (57) dan (60) tentang Badan Kehormatan.

Pada pasal 157 Ayat (1) menegaskan, setiap anggota DPRD wajib menghadiri rapat DPRD sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Sementara Pasal (4) anggota DPRD melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dikenakan sanksi berdasarkan keputusan badan kehormatan.

“Ini artinya, kewajiban wakil rakyat harus hadir dalam sidang paripurna. Pak Welhelmus Tahalele ditegur karena diketahui sejak Januari hingga pertengahan tahun ini tidak mengikuti agenda-agenda dewan, begitu juga dengan sebagian anggota dewan lainya. Padahal inikan wajib dan tugas utama”, katanya.

Selain itu, dirinya memberikan warning kepada anggota-anggota dewan, jangan sampai pihaknya melayangkan teguran tertulis di tiap-tiap partainya, apabila ada yang melakukan hal demikian.

“Teguran ini, berlaku pada anggota dewan siapapun, ketika teguran lisan tidak di indahkan, ya sudah pasti kita akan tegur secara tertulis langsung ke partainya. Untuk informasi yang disampaikan oleh pak Welhelmus Tahalele pada sidang kemarin, alasannya sakit, namun beliau sudah berjanji akan hadir disetiap agenda dewan, terangnya.

Tambahnya BK hanya mengingatkan, karena kita kan disumpah untuk lebih mengutamakan tugas utama sebagai wakil rakyat dari pada kesibukan di luar dari itu.

BK sudah memberikan surat himbauan ke pimpinan dewan ke seluruh fraksi agar taat pada tata tertib dan kode etik. Kita di dewan hak-hak kita suda diberi, maka kewajiban juga harus ditunaikan. “pungkasnya. (Yun)

Previous Post

Mulai Januari Tahun Depan Penyerahan Berkas Perkara ke Pengadilan Negeri Labuha Menggunakan Sistem Online e-Berpadu

Next Post

Mengenal Indriani, Petinju Berbakat Asal Amasing Kali Sabet Dua Medali Untuk Halmahera Selatan

Related Posts

Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky
Daerah

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

by Redaksi
05/06/2026
0

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda,...

Read more
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Bekerja Tanpa Data, Kinerja OPD Ini Disoal DPRD Halsel

30/11/2025

Tolak Kehadiran Kapal Cepat Cantika Express 08, Ini Yang Dilakukan Motoris Speedboat Di Jailolo

28/11/2025

Lagi, Puluhan Siswa SD Ini Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Dari Program MBG

06/11/2025

Dugaan Penyalahgunaan Dana Koperasi Rp 1,4 M, Kejaksaan dan Kepolisian Diminta Telusuri Pengurus Koperasi Ini

11/10/2025
Next Post

Mengenal Indriani, Petinju Berbakat Asal Amasing Kali Sabet Dua Medali Untuk Halmahera Selatan

Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud

Soal Kesiapan Ibukota Sofifi, Kuntu Minta Gubernur Tegas ke OPD

Pose Bersama Usaia Penutupan Masa Sidang ke-3 Tahun Sidang 2021-2022

Hanya Dihadiri 16 Anggota, Ketua DPRD Resmi Tutup Sidang Paripurna Masa Sidang ke-3 2021-2022 DPRD Malut

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini