• Latest
Rosdiana Syarif, Ketua Badan Kehormatan DPRD Malut

Usai Ditegur BK, Welhelmus Janji Hadir Setiap Paripurna

15/09/2022
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Jumat, September 25, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Usai Ditegur BK, Welhelmus Janji Hadir Setiap Paripurna

by Redaksi
15/09/2022
0
Rosdiana Syarif, Ketua Badan Kehormatan DPRD Malut

Rosdiana Syarif, Ketua Badan Kehormatan DPRD Malut

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SOFIFI, JN – Salah satu anggota dewan dari fraksi Partai Hanura, Welhelmus Tahalele, mendapat teguran lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara.

Informasi yang dihimpun Jaretnews, selain Welhelmus Tahalele, sebelumnya BK juga sudah menegur kurang lebih ada enam anggota DPRD lainnya dikarenakan tidak disiplin dalam tugasnya sebagai wakil rakyat.

Ketua BK Deprov Malut, Rosiana Syarif saat ditemui, Selasa (13/09) membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan teguran tersebut kepada mantan Bupati Haltim ini dan beberapa anggota DPRD lainnya pada Senin (12/9) lalu.

BacaJuga

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

Dirinya mengungkapkan, teguran ini dikarenakan, para wakil rakyat jarang mengikuti rapat paripurna dan ini merupakan sebuah pelanggaran yang diatur dalam peraturan DPRD No. 1 tahun 2019 tentang tata tertib, yang merupakan copas PP 12 tahun 2018 pada pasal (57) dan (60) tentang Badan Kehormatan.

Pada pasal 157 Ayat (1) menegaskan, setiap anggota DPRD wajib menghadiri rapat DPRD sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Sementara Pasal (4) anggota DPRD melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dikenakan sanksi berdasarkan keputusan badan kehormatan.

“Ini artinya, kewajiban wakil rakyat harus hadir dalam sidang paripurna. Pak Welhelmus Tahalele ditegur karena diketahui sejak Januari hingga pertengahan tahun ini tidak mengikuti agenda-agenda dewan, begitu juga dengan sebagian anggota dewan lainya. Padahal inikan wajib dan tugas utama”, katanya.

Selain itu, dirinya memberikan warning kepada anggota-anggota dewan, jangan sampai pihaknya melayangkan teguran tertulis di tiap-tiap partainya, apabila ada yang melakukan hal demikian.

“Teguran ini, berlaku pada anggota dewan siapapun, ketika teguran lisan tidak di indahkan, ya sudah pasti kita akan tegur secara tertulis langsung ke partainya. Untuk informasi yang disampaikan oleh pak Welhelmus Tahalele pada sidang kemarin, alasannya sakit, namun beliau sudah berjanji akan hadir disetiap agenda dewan, terangnya.

Tambahnya BK hanya mengingatkan, karena kita kan disumpah untuk lebih mengutamakan tugas utama sebagai wakil rakyat dari pada kesibukan di luar dari itu.

BK sudah memberikan surat himbauan ke pimpinan dewan ke seluruh fraksi agar taat pada tata tertib dan kode etik. Kita di dewan hak-hak kita suda diberi, maka kewajiban juga harus ditunaikan. “pungkasnya. (Yun)

Previous Post

Mulai Januari Tahun Depan Penyerahan Berkas Perkara ke Pengadilan Negeri Labuha Menggunakan Sistem Online e-Berpadu

Next Post

Mengenal Indriani, Petinju Berbakat Asal Amasing Kali Sabet Dua Medali Untuk Halmahera Selatan

Related Posts

Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi
Daerah

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

by Redaksi
26/08/2026
0

TERNATE, JN – Kebakaran terjadi di Lingkungan Jerbus, RT 03/RW 02, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate, Rabu (26/8). Kebakaran...

Read more
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Bekerja Tanpa Data, Kinerja OPD Ini Disoal DPRD Halsel

30/11/2025

Tolak Kehadiran Kapal Cepat Cantika Express 08, Ini Yang Dilakukan Motoris Speedboat Di Jailolo

28/11/2025
Next Post

Mengenal Indriani, Petinju Berbakat Asal Amasing Kali Sabet Dua Medali Untuk Halmahera Selatan

Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud

Soal Kesiapan Ibukota Sofifi, Kuntu Minta Gubernur Tegas ke OPD

Pose Bersama Usaia Penutupan Masa Sidang ke-3 Tahun Sidang 2021-2022

Hanya Dihadiri 16 Anggota, Ketua DPRD Resmi Tutup Sidang Paripurna Masa Sidang ke-3 2021-2022 DPRD Malut

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini