HALSEL, JN – Sebanyak kurang lebih 250 pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hanya bisa pasrah tidak bisa masuk kantor sejak sepakan lalu,
Situasi ini disebabkan karena kantor yang ditempati selama ini adalah milik Dinas Pertanian Halsel kini sudah diambil alih pemilik.
Berdasarkan amatan JaretNews.com, di lokasi Kamis (14/04/2022), menemukan gedung yang ditempati Satpol PP dan Damkar Halsel, di jalan Bandara Usman Sadik Desa Hidayat Bacan itu sedang dalam renovasi sehingga untuk sementara para pegawai hanya diberikan satu ruangan berukuran 4 x 4 meter untuk melaksanakan aktivitas.
“Sudah satu pekan torang tidak bisa berkantor karena gedung yang kami pakai sudah diambil kembali Dinas Pertanian selaku pemilik.”ungkap sejumlah Anggota Satpol PP kepada JaretNews.com.
Menurut mereka dengan ukuran ruangan yang kecil tidak mungkin bisa menampung ratusan pegawai, karena itu sebagian terpaksa belum beraktivitas.
Terkait hal itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Halsel, Noce Totononu, mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Mantan Kasatpol PP itu bilang sudah satu pekan lalu pegawai Damkar dan Satpol PP harus pindah ke ruang belakang karena gedung kantor yang mereka tempati selama ini sudah diambil alih Dinas Pertanian selaku pemilik bangunan.
Lanjut dia untuk sementara aktivitas di pindahkan ke salah satu ruangan belakang karena bangunan utama sedang di renovasi.
“Kami sudah kordinasi dengan pak Sekda dan Kadis Pendidikan, untuk mengunakan kantor Diknas di Labuha, jika Diknas Halsel pindah ke kantor baru di Tomori.”ungkap Noce.
Hanya saja mantan Kasubag Hukum itu mengaku sampai saat ini pihak Diknas belum juga tempati kantor baru sehingga Damkar dan Satpol PP masih setia bertahan di ruangan yang sempit. (*)
Editor : Risman Lamitira