• Latest
Kabag Hukum Pemkab Halsel, Ruslan, SH (Foto : Dok.JN)

Terkait Status Kades Nyonyifi, Ini Penjelasan Kabag Hukum Pemkab Halsel

07/01/2022
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Jumat, September 25, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Terkait Status Kades Nyonyifi, Ini Penjelasan Kabag Hukum Pemkab Halsel

by Redaksi
07/01/2022
0
Kabag Hukum Pemkab Halsel, Ruslan, SH (Foto : Dok.JN)

Kabag Hukum Pemkab Halsel, Ruslan, SH (Foto : Dok.JN)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Status Kepala Desa (Kades) Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Guntur Idris, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel angkat bicara, melalui Bagian Hukum Setda Halsel menjelaskan bahwa usulan pemberhentian terhadap Kades, sebagaimana diusulkan warga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, pada tanggal 4 Januari tahun 2022, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), sama sekali belum ditindaklanjuti Bagian Hukum, karena tidak ada bukti dokumen pendukung, baik itu berupa hasil temuan LHP maupun disposisi Bupati.

“Saya sudah tanyakan ke staf, ternyata yang disampaikan itu usulan pemberhentian Kades Nyonyifi dengan alasan penyelewengan anggaran Dana Desa, akan tetapi bukti pendukung berupa hasil temuan LHP dan disposisi Bupati tidak disertakan sebagai bukti persyaratan kajian hukum, bagimana bisa diproses.”ujar Kabag Hukum Pemkab Halsel, Ruslan, SH, kepada Jaret News.com, Kamis (06/01/2022).

Pernyataan ini disampaikan Ruslan sebagai bentuk penegasan atas pemberitaan yang menyebut pihaknya mengabaikan usulan pemberhentian Kades Nyonyifi, Guntur Idris.

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Menurutnya secara Birokrasi, Bagian Hukum dalam memutuskan sebuah keputusan disertai kajian hukum, tentunya bersandar pada ketentuan perundang undangan, misalnya dalam kasus ini adalah Undang Undang nomor 6 tahun.2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksana Teknis lainya.

“Kami Pemkab Halsel dalam mengambil sebuah keputusan harus melalui kajian hukum, profesional bersandar pada UU dan Prosedur yang berlaku.tidak asal berhentikan, sebab setiap keputusan memiliki kosukwensi hukum.” tandas Ruslan.

Olehnya itu sangat disayangkan jika dibilang mengabaikan, padahal dari sisi persyaratan ketentuan belum memenuhi syarat.

Kemudian lanjut dia bilang bahwa sebuah keputusan perlu dikaji dan itu membutuhkan waktu, apalagi usulan tersebut tidak disertai Disposisi Bupati.

“Kalau bukti temuan LHP dan Disposisi Bupati itu sudah disampaikan, maka Bagian Hukum akan menindaklanjuti dengan melakukan kajian hukum, sebab itu merupakan persyaratan, jadi tidak ada yang diabaikan.” tegas Alumni Unkhair ini.
(*)

Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira

Previous Post

DPD PKS Halsel Tetapkan Munawir Bahar Kasuba Sebagai Pengganti Baihaki

Next Post

Peduli sesama, DPW AGPAII Malut Salurkan Bantuan Kepada Guru PAI yang Menjadi Korban Banjir Rob

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post
Penyerahan Bantuan oleh Pengurus DPW AGPAII Malut (Foto : Ist)

Peduli sesama, DPW AGPAII Malut Salurkan Bantuan Kepada Guru PAI yang Menjadi Korban Banjir Rob

Perwakilan Masyarakat 3 Desa Sujud Sukur Usai Menerima Salinan Rekomendasi dari DPRD

Sujud Syukur, Usai Menerima Salinan Rekomendasi Pencabutan Izin PT Amazing Tabara dari DPRD Malut

Sekda Halsel, Saiful Turuy Usai Melakukan Penanaman 1 Juta Pohon di Mall Saruma

Sukseskan Labuha Smart City, DLH Gandeng BSI Gelar Penanam 1 Juta Pohon

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini