• Latest
Rapat bersama DLH dan Camat Bacan

DLH Gandeng Camat Bacan Berantas Kebiasaan Buang Sampah di Laut dan Kali Inggoi Amasing

08/04/2022
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, Juni 6, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

DLH Gandeng Camat Bacan Berantas Kebiasaan Buang Sampah di Laut dan Kali Inggoi Amasing

by Redaksi
08/04/2022
0
Rapat bersama DLH dan Camat Bacan

Rapat bersama DLH dan Camat Bacan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan kerjasama dengan pihak Pemerintah Kecamatan Bacan dalam rangka memberantas kebiasaan masyarakat di wilayah ibu kota Labuha, terutama Desa Amasing Kota, Amasing Kota Barat, Amasing Kota Utara dan Amasing Kali agar tidak membuang sampah di laut dan di kali Inggoi.

Langkah ini diambil menyusul maraknya pembuangan sampah di pesisir pantai dan air kali inggoi yang kian menumpuk setiap hari.

Kerjasama ini ditandai dengan sosialisasi kepada sejumlah para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bacan,yang dihadiri langsung Camat Bacan Abdillah Djafar, SE bertempat di aula Kantor camat pada Rabu (06/04/2022).

BacaJuga

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel, Dr. Alwia Usman, S.Pd, M.Si didampingi  Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan & Pengolahan Persampahan, Anugerah D. Burhan, ST, dihadapan para Kepala Desa, mengatakan kebiasaan membuang sampah di bentaran sungai dan air laut merupakan sebuah tindakan atau prilaku yang salah. Sebab laut dan air kali bukanlah tempat  sampah.

Tumpukan sampah di pesisir pantai Amasing.

Jika itu terus menerus dilakukan masyarakat maka dampak ditimbulkan nanti antara lain yakni, mencemari lingkungan, menjadi tempat berkembang biak serangga, kemudian polusi tanah dan air. Demikian dikatakan Sekretaris DLH Dr. Alwia Usman kepada JaretNews.com.

Alumni Program Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur  ini berharap agar Pemerintah Desa di masing – masing wilayah dapat membantu memberikan sosialisasi dan edukasi agar kebiasaan membuang sampah di laut dan sungai segera dihentikan masyarakat.

Pihaknya juga akan membuat komitmen dengan para tokoh masyarakat. “sekaligus kita akan turun ke titik lokasi melakukan pemasangan baliho dilarang membuang sampah di laut dan kali inggoi,”tutur mantan Wartawan Aspirasi ini.

Sementara itu Camat Bacan Abdillah Djafar, SE sangat merespon dan bersedia membantu langkah DLH dalam menangani masalah sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.

Pernyataan yang sama disampaikan Kades Amasing Kota Buchari,  berjanji akan memasang baliho pelarangan pembuangan sampah di laut dan sungai dan di sepanjang pesisir kali Inggoi dan swering Taman Sari. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Indonesia akan Memiliki 3 Provinsi Baru Jadi 37 Provinsi, Semuanya Bertambah di Indonesia Timur

Next Post

Pemkab Halsel Bayar Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Amasing Kali, Kaputusan – Indari dan Palamea – Doko

Related Posts

Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate
Daerah

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

by Redaksi
06/06/2026
0

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di pasar Higienis Gamalama. Penataan dilakukan...

Read more
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Next Post
Kantor Dinas PUPR Halmahera Selatan

Pemkab Halsel Bayar Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Amasing Kali, Kaputusan - Indari dan Palamea - Doko

Salah Satu Speed Boat Rute Bacan - Kayoa

Dishub Halsel Panggil Pemilik Speed Boat Bacan- Kayoa, Pasca Dikeluarkannya Izin Tidak Boleh Berlayar 

Sholat Berjamaah di Masjidil Haram (Ist)

Dapat Kuota 1 Juta Calon Jemaah Haji, Ini Syarat Batas Usianya yang Memberatkan Bagi Indonesia

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini